Luwu Timur, batarapos.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) baru saja menetapkan adanya perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) di pemilu 2024 mendatang yang juga sudah dibenarkan oleh KPU kabupaten Luwu Timur.
Diketahui di kabupaten Luwu Timur kini menjadi lima Dapil diantaranya Dapil 1 Malili, Wasuponda, 8 kursi, Dapil 2 Angkona Kalaena, 4 kursi, Dapil 3 Wotu Burau, 8 kursi, Dapil 4 Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur, 7 kursi dan Dapil 5, Nuha Towuti, 8 kursi yang sebelumnya hanya empat Dapil.
Hal tersebut, tentunya berdampak bagi para politisi yang akan maju bertarung di pileg 2024 mendatang untuk memperebutkan kursi anggota DPRD kabupaten Luwu Timur di masing masing dapil.
Seperti yang di ungkapkan oleh Aripin yang merupakan Ketua DPRD Luwu Timur dari Partai Golkar, menyebutkan bahwa hal perubahan dapil itu merupakan hal yang biasa.
“Saya kira selaku politisi di kabupaten itu harus menerima kebijakan KPU pusat, apapun kebijakan itu kita harus terima, adanya perubahan dapil itu memiliki dampak plus dan minus bagi para politisi yang ada, namun itu adalah dinamika politik dan romantika politik,” Ucap Aripin saat ditemui wartawan diruang kerjanya pekan lalu.
Tim batarapos.com