Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Kebakaran hutan dan lahan yang menghanguskan kawasan Loeha Raya, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, diduga kuat bukan sekadar dampak kemarau. Pola pembakaran yang sistematis dan berulang mengarah pada dugaan kejahatan terencana pembukaan lahan perkebunan lada.
Hingga Senin, 26 Oktober 2026, api masih merambat di sejumlah titik. Asap tebal menyelimuti wilayah Loeha Raya yang meliputi lima desa, yakni Loeha, Rante Angin, Bantilang, Masiku, dan Tokalimbo.
Penyelidikan kini mengarah pada oknum pembakar yang diduga memanfaatkan cuaca panas ekstrem untuk melancarkan aksinya dengan dalih membuka kebun merica.
” Modusnya dibakar karena dianggap paling murah dan cepat. Padahal risikonya jelas, api bisa merambat kemana-mana dan menghanguskan ribuan hektare, ” ujar Saharuddin, warga Loeha Raya, saat diwawancarai (25/10/2026).
Investigasi di lapangan mengungkap fakta sadis di balik karhutla. Sekitar 60 persen penggarap di Desa Loeha dan Rante Angin disebut bukan warga asli Luwu Timur.
Warga menuturkan, para pendatang tersebut berbondong-bondong menyerobot kawasan hutan dengan mengantongi alas hak yang asal-usulnya tidak jelas.
” Kami tidak tahu darimana mereka dapat lahan. Tiba-tiba datang, mengklaim, lalu membakar, ” kata Saharuddin.
Kondisi ini kontras dengan Desa Bantilang. Petani di sana menegaskan lahan yang mereka garap merupakan lahan turun temurun seluas 3-4 hektare yang telah memiliki Surat Keterangan Tanah [SKT] lama, atau berasal dari lahan pelepasan PT Inco dulu.
” Lahan kami jelas dari keluarga. Kalau pun beli, kami beli dari warga setempat yang memang punya alas hak, ” kata Fatma, petani lada di Bantilang.
Menurut warga, praktik transaksional jual beli kawasan hutan paling brutal terjadi di Loeha dan Rante Angin.
” Kawasan hutan lindung di Loeha Raya, khususnya Loeha dan Rante Angin, kami perkirakan sudah ribuan hektare diserobot. Parahnya, memanfaatkan kemarau ini, ditempuh jalan pintas dengan cara dibakar, ” kata warga lain yang menolak namanya ditayangkan.
Di tengah pengusutan oknum pembakar, satu nama mencuat: Ali Kamri Nawir.
Sejumlah warga Loeha Raya menyebut sosok Ali Kamri sebagai tokoh sentral di balik berdirinya Asosiasi Pengusaha Lada (APL) di Loeha Raya.
Yang bersangkutan disebut memfasilitasi APL dengan mendompleng LSM dan lembaga pemerhati lingkungan.
” Kami tidak tahu apakah ini bagian dari modus untuk memuluskan perambahan kawasan hutan di Loeha, Rante Angin, dan Masiku. Kami sudah dengar Pak Ali Kamri saat ini tengah diperiksa APH terkait perannya dalam pengelolaan dan perambahan kawasan, ” ujar warga.
Hingga kini, Gakkum Sulawesi Selatan dikabarkan tengah mendalami dugaan keterlibatan Ali Kamri dalam pusaran karhutla dan transaksi jual beli lahan hutan di Loeha Raya. Pihak berwenang diharapkan mampu membongkar siapa aktor intelektual di balik pembakaran terencana ini.
Warga mendukung langkah tegas aparat.
” Kami dengar sudah ada yang ditangkap karena membuka kawasan hutan. Kami jelas mendukung langkah ini untuk memberantas praktik jual beli kawasan hutan, ” ucapnya.
Desak Bentuk Satgas Karhutla
Tokoh masyarakat Loeha Raya mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Karhutla khusus.
Menurut pandangannya, personel KPH Larona yang menjaga kawasan hutan lindung di Loeha dinilai sangat minim dan terbatas, sehingga tidak maksimal mengawasi perambahan.
” Kami usulkan sesegera mungkin dibentuk Satgas Karhutla untuk mencegah massifnya perusakan dan perambahan kawasan hutan lindung, ” desak warga.
Hingga berita ini ditayangkan, keterangan resmi dari para Kepala Desa se-Loeha Raya, yakni Kepala Desa Loeha, Rante Angin, Bantilang, Masiku, dan Tokalimbo, masih dinantikan untuk memastikan status lahan dan izin pembukaan kebun lada di wilayah tersebut.









