22 Desember 2024, 8:14 pm

Kepala SDN 149 Sindu Binangun Diduga Korupsi Dana BOS, Malah Laporkan Bendahara ke Dinas


Luwu Timur, batarapos.com – Kepala SDN 149 Sindu Binangun inisial BN diduga korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Aksi Kepala Sekolah itu diduga bermula tahun 2020 lalu hingga tahun 2022, sejak awal BN menjabat sebagai Kepala Sekolah di SDN 149 Sindu Binangun, di Desa Manggala, kecamatan Mangkutana, Luwu Timur.

Modus yang diduga digunakan oleh BN, mengambil dana BOS di bendahara setelah pencairan dengan alasan akan membayar sesuatu yang berkaitan dengan sekolah namun beberapa waktu kemudian dana itu habis tidak digunakan pada peruntukannya.

” Kalau pencairan dana BOS sering beliau ambil uang katanya mau bayar ini itu, tapi setelah dicek, tidak dibayar juga,” Ungkap mantan Bendahara sekolah saat dikonfirmasi batarapos.com Rabu (15/3/23).

Bahkan kata bendahara, gaji honorer bersumber dari dana BOS juga sempat tidak dibayarkan pada tahun 2021, setelah pencairan dana BOS tahun 2022 baru dibayarkan.

” Katanya dia yang mau bayar dananya diambil, tapi ternyata tidak dibayar, nanti pencairan berikutnya baru dibayarkan,” Kata MN.

MN mengaku selama ini membuat SPJ fiktif dan mark up pasalnya dana yang diambil oleh Kepala Sekolah tak kunjung dikembalikan, sehingga untuk menutupi SPJ, bendahara harus merekayasa nilai dalam SPJ.

” Terpaksa SPJ dibuat tidak sesuai dengan belanja, karena tidak ada fisiknya, dana juga sudah habis digunakan kepala Sekolah,” beber MN.

Bukan hanya berupa uang tunai, MN juga menuturkan bahwa Kepala Sekolah juga sering mengambil barang di toko digunakan secara pribadi namun mengatasnamakan sekolah, sehingga sekolah banyak berhutang di sejumlah toko.

” Lain lagi itu, kalau ambil barang di toko atas namakan sekolah tapi dia gunakan pribadi, sekolah lagi yang bayar, sampai sekolah banyak hutang di toko,” Tutur mantan bendahara.

Aksi dugaan korupsi BN sejak menjabat kepala Sekolah di SDN 149 Sindu Binangun diduga mencapai ratusan juta, sementara BN sebelum di SDN 149 Sindu Binangun, juga dibeberapa Sekolah Dasar di Luwu Timur.

Parahnya, saat aksinya mulai mendapat perlawanan dari bendaharanya, BN justru mengadukan MN ke Dinas Dikbud Luwu Timur secara tertulis.

MN diadukan dengan alasan tidak menghargai atasan lantaran melakukan pencairan dana tanpa sepengetahuan Kepala Sekolah.

BN juga membuat ultimatum jika MN tidak dimutasi maka dirinya akan meletakkan jabatan sebagai Kepala Sekolah dan tidak akan aktif lagi di sekolah.

” Saya tidak pernah pegang uang pak justru bendahara yang manipulasi, bendahara lama ku dia tarik uang tanpa sepengetahuan saya dan sy kapirkan dulu ke kadis jadi fitnah,” Dalih BN

Tidak hanya soal uang sekolah, BN juga dikenal dengan kepala Sekolah suka meminjam uang, bahkan beberapa guru di sekolahnya menjadi sasaran pinjam uang yang kabarnya tidak pernah dikembalikan.

Tim batarapos.com

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan