Luwu Timur, batarapos.com – Personel Polsek Mangkutana amankan tujuh orang asal Makassar, di salah satu penginapan di kecamatan Tomoni, kabupaten Luwu Timur, Kamis (6/7/2023).
Ketujuh orang tersebut, tiga diantaranya masih dibawah umur, mereka dimanfaatkan untuk meminta sumbangan ke sejumlah toko, cafe rumah makan dan pasar.
Modus permintaan sumbangan yang mereka lakukan untuk orang tua atau nenek yang sedang sakit, selama menjalnkan aksinya, mereka menginap disalah satu penginapan.
” Ada tujuh orang yang diamankan, Modus dari kelompok tersebut meminta sumbangan ke toko – toko, pasar , Cafe dan Rumah makan dengan alasan orangtua sakit Strok An Dg. Sunggu Alias Dg. Lenteng Alias Dg Karra yang sekarang tinggal di Tidung 7,” Kata Kapolsek Mangkutana AKP. Nyoman Sutarja.
Ke tujuh orang yang diamankan adalah Rahmawati (43), Wandi (28), Rechan Maulana (20), Risda Yanti (16), Renol Aizin Nur Zain (15), Risal (12) dan Raymond Harris Yogasurya (25).
Hasil sumbangan yang diperoleh selama di Tomoni sebesar Rp. 260 ribu, semua hasil permintaan sumbangan tersebut diserahkan ke Rahmawati.
Tim batarapos.com