Liputan : Dedi
Luwu Utara, batarapos.com – Polres Luwu Utara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Palopo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Sabtu (7/11/2026).
Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran pemeriksaan, di antaranya tempat karaoke di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, serta kawasan Cakaruddu, Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju.
Kepala BNN Palopo, AKBP Herman, S.Pd., M.H., bersama Wakapolres Luwu Utara, Kompol Andi Muh. Syafei, S.Sos., M.H., turut berkoordinasi dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat hiburan malam, termasuk tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaporkan di kawasan Cakaruddu, tidak ditemukan pengunjung dengan hasil tes urine positif narkotika.
Meski demikian, aparat gabungan menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan, terutama di lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.
Wakapolres Luwu Utara, Kompol Andi Muh. Syafei, menekankan agar seluruh personel melaksanakan pemeriksaan secara profesional, terukur, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Ia juga mengingatkan anggotanya untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis, menghormati hak-hak masyarakat, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan warga maupun institusi.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Terpisah, Kapolres Luwu Utara, AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Upaya tersebut dilakukan melalui penegakan hukum, peningkatan pengawasan, serta penguatan sinergi dengan BNN dan seluruh elemen terkait.
” Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi generasi muda Luwu Utara dari ancaman bahaya narkotika, ” pungkasnya.
Operasi gabungan tersebut turut melibatkan Kabag Ops Polres Luwu Utara Kompol Rafli, S.Sos., M.H., Kasat Resnarkoba AKP Abdianto, S.Sos., M.H., Kasat Intelkam AKP H. Andi Suparman, S.H., M.H., Kasi Propam AKP Burhanuddin Karim, S.E., Sy., unsur BNN, serta sejumlah personel gabungan lainnya.












