Bone, batarapos.com – Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan beberkan kronologi pelarian terduga pelaku pembunuhan sadis di Dusun 5 Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone sebelum akhirnya ditangkap di Kolaka Utara.
Diuraikan Kapolres Bone, saat konferensi Pers. Sehubungan Laporan Polisi /593/VIII/2023/SPKT/Res Bone tanggal 21 agustus 2023. Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone melakukan penyisiran dan mencari keberadaan terduga pelaku, usai menghabisi nyawa korban Abrar Sulfiandi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun tidak membuahkan hasil.
Tidak sampai disitu, tim resmob Polres kembali mendapat informasi tepatnya selasa 22 agustus 2023 sekitar pukul 01:30 wita, dimana terduga pelaku tengah berada dikediaman sodaranya bernama Nua di Dusun Mangilu, Desa Samaenre, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone.
Tepatnya rabu 23 agustus 2023, sekitar pukul 02:00 wita, lanjut Kapolres Bone. Tim melakukan penggerebekan dirumah kebun milik Nua, namun usaha anggota kepolisian Polres Bone tidak membuahkan hasil.
” Tim bergerak kerumah adik terduga pelaku namun berhasil kabur,”tuturnya.
Tidak patah semangat, aparat kepolisian Polres Bone terus melakukan pencarian dan informasi keberadaan lelaki beriniaial NS tersebut, tepatnya hari rabu 23 Agustus 2023 sekitar pukul 10:00 wita keberadaan suami siri ketiga Suriani tersebut berhasil terdeteksi dalam perjalanan Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara bersama sepupunya.
” Tim langsung bergerak dan melakukan kordinasi dengan anggota Polsek Kodeoha dan melakukan penangkapan,” tutur Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan
Tim batarapos.com/Yusri