Liputan : Tim batarapos.com
Luwu Timur, batarapos.com – Soal gaji mereka belum dibayarkan, puluhan perwakilan karyawan eks PT. Petra mengadu ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur.
Kedatangan eks karyawan PT. Petra diterima langsung oleh anggota DPRD Luwu Timur di ruang Komisi II, Senin (4/11/2023).
Mereka mengadukan nasib 196 orang eks karyawan PT Petra ke DPRD Luwu Timur terkait gaji yang belum dibayarkan yang jumlahnya mencapai Rp. 1,6 Miliar.
Ditemui diruang Komisi II, Anggota DPRD Luwu Timur, Abd. Munir membenarkan pengaduan eks karyawan PT. Petra tersebut.
“ Tadi kita menerima aspirasi eks karyawan PT. Petra yang menurut mereka gajinya belum dibayarkan mencapai Rp. 1,6 Miliar dari total 196 karyawan,” Kata Abd. Munir.
Abd. Munir menjelaskan bahwa sesuai informasi yang ia terima, masih ada invoice tagihan PT Petra ke PT Vale yang juga belum dibayarkan.
“ PT Petra ini perusahaan kontraktor di PT Vale, informasinya itu masih ada invoice belum dibayar dari Vale sekitar Rp. 900 juta, nah, invoice inilah yang didesak para mantan karyawan untuk segera dibayarkan ke mereka, tapi pencairannya itu harus ada surat kuasa dari perusahaan terkait,” Jelasnya.
Senada dengan penyampaian Anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin, bahwa pengaduan para eks karyawan PT Petra ini akan ditindaklanjuti.
“ Selama ini para karyawan selalu demo soal gaji mereka, saat itu kita sempat hadiri Wasuponda, jadi setelah kita dengar langsung tadi, pengaduan mereka akan kita tindaklanjuti, rencana kita undang pihak-pihak terkait termasuk PT. Petra dan PT. Vale yang katanya masih ada invoicenya,” Ujar Najamuddin.
Arsan selaku coordinator eks karyawan PT. Petra mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut saat ini sudah tidak beroperasi lagi di Sorowako, dimana pihak PT Petra juga sudah tidak dapat dihubungi.
“ Sudah tidak beroperasi lagi ini perusahaan, direkturnya juga sudah tidak bisa dihubungi, kalau jumlah gaji karyawan yang belum dibayar itu sekitar Rp. 1,6 Miliar, ada satu karyawan saja itu gajinya sampai Rp. 29 juta tidak dibayar,” ungkapnya.
Arsan mendesak manajemen PT Petra untuk segera menerbitkan surat kuasa pencairan invoice tagihan yang saat ini masih ada di PT Vale untuk dibayarkan ke karyawan.