Liputan : Tim batarapos.com/Rudini
Morut, batarapos.com – Ketua Bawaslu Morowali Utara, Jhon Lobertus Lakawa menegaskan Perbawaslu nomor 7 tahun 2020 tentang Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH).
Hal itu diungkapkan Jhon Lobertus Lakawa kepada awak media usai menghadiri rapat koordiansi penyamaan persepsi dan peningkatan kapasitas pengelolaan JDIH Bawaslu kabupaten Morowali Utara, kamis, (7/12/2023).
” Ketersediaan Jaringan Data dan Informasi Hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah oleh masyarakat melalui Google, jadi semua bisa diakses secara cepat,” Tegasnya.
Sebagai lembaga publik menurur Jhon Lobertus Lakawa sudah seharusnya Bawaslu Morut menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat melalui JDIH sepanjang bukan informasi yang dikecualikan.