Liputan : Tim batarapos.com
Luwu Utara, batarapos.com – Kasus Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh SP Oknum kepala Baku-Baku, kecamatan Malangke Barat, terhadap 4 remaja, kini dilimpahkan ke Polres Luwu Utara.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Juddi Titalepta, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/3/2024).
” Kadang-kadang kalau melibatkan publik figur itu terlalu banyak intervensi dimana-mana, jadi kasihan Polsek kalau banyak yang interpensi, makanya saya perintahkan untuk dikirim laporan polisi (LP) nya di Polres,” ucap AKP Juddi Titalepta, dihadapan beberapa wartawan.
Lanjut Kasat Reskrim, setelah LP nya Dia pelajari, langsung didisposisi ke unit reserse umum (Resum)
” Jadi untuk sementara kades Baku-Baku diperiksa di unit Resum,” kata AKP Juddi Titalepta.
Terkait ada beberapa yang terlibat melakukan penganiayaan, Kasat Reskrim mengatakan bahwa nanti setelah hasil pemeriksaan saksi-saksi karena kita tidak lihat kejadiannya.
” Jadi nanti pemeriksaan saksi-saksi seperti apa?, kalau saksinya mengatakan 10 orang atau 20 orang maka begitu juga yang akan kita ambil. Jadi untuk sementara yang saya dengar kepala desa dengan seseorang,” jelas Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Juddi Titalepta.
Diketahui ke Empat remaja tersebut selain diduga dianiaya juga rambutnya dicukur.