Makassar, Batarapos.com – Sekitar 40 Perguruan Tinggi (PT) dalam wilayah kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) IX Sulawesi, berikrar membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyediaan tenaga penyuluh.
Dihadapan peserta Training of Treaners, Kepala LLDIKTI wilayah IX Sulawesi, Prof. Dr. Ir. Jasruddin, M.Si. meminta kepada Handayani, Koordinator Program Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK RI, agar mengadopsi dosen dan mahasiswa dalam program penyuluh anti korupsi.
“Upaya dari KPK untuk mempercepat implementasi pendidikan antikorupsi di jenjang perguruan tinggi, bisa dimulai dengan menjadikan mahasiswa sebagai penyuluh,” ujarnya Prof. Jasruddin.
Adapun kepada dosen pengampu Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi, mantan Direktur Pascasarjana UNM itu mengatakan, “Harapan kami agar para peserta bisa mengimplementasikan Pendidikan Anti Korupsi (PAK) sebagai mata kuliah mandiri, jangan lagi insersi tentu dengan pendekatan yang menarik dan menyenangkan,” ujarnya.
Harapan lain yang dikemukakan Prof. Jasruddin, “Dosen PAK harus terus mengup date kemampuannya, bila perlu tiga bulan sekali dievaluasi sertifikatnya sebagai penyuluh,” ujarnya.
Acara yang digelar di Novotel Sudirman Makassar, berlangsung 22-23 Juli 2019, menghadirkan 3 pemateri dari KPK dan 1 dari Kemenristek Dikti. Menampilkan instruktur dari Universitas Paramadina Jakarta, yang dinilai KPK menjadi perguruan tinggi dengan model pembelajaran paling kreatif.
Peserta yang terdiri dari puluhan dosen dari sejumlah PT se-Sulsel, memang kebanyakan bukan dari disiplin ilmu hukum dan politik, bahkan ada diantaranya dari kebidanan. Sehingga dinilai perlu menerima pola dan pendekatan baru dalam menjalankan pembelajaran mata kuliah PAK.
Pemateri Asriana Issa Sofia, MA. dari Universitas Paramadina Jakarta, yang juga tim penyusun buku Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi, yang tampil di hari terakhir, berhasil membangkitkan keinginan peserta untuk mendesain pendekatan kreatif dalam memacu semangat mahasiswa untuk aktif pada pembelajaran PAK.(Drs)