15 Januari 2025, 6:47 pm

CV Fatimah Klarifikasi, Rehab Lantai Irigasi Sudah Sesuai Spesifikasi

Liputan : Yusri

Bone, batarapos.com – Pihak CV Fatimah mengklarifikasi perihal spesifikasi rehab lantai Irigasi D.I Lawara di Desa Barugae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Owner CV Fatimah, H. Arifai didampingi UPT PSDA wilayah Bengo bergerak bersama wartawan meninjau langsung titik pekerjaan yang sebelumnya disoal, Sabtu (03/08/2024).

Sebelumnya, proyek rehab lantai irigasi ini disorot berdasarkan keterangan kepala tukang, yang mengakui jika sebagian lantai hanya dipoles campuran semen dan sebagian titik digali lalu diberi pasangan batu.

Dilokasi pekerjaan, Ramli selaku kepala tukang memperlihatkan langsung lantai irigasi yang sudah melalui proses galian  yang saat itu juga sudah dibenahi sesaat setelah didokumentasikan wartawan.

” Jadi pas kemarin kita pergi, kami bongkar semua itu lantainya, dan waktu kita datang posisinya sementara dalam pekerjaan,” Ujar Ramli.

Dilokasi yang sama, H. Arifai menegaskan jika pihaknya siap membenahi jika dalam proses pekerjaan ada titik pekerjaan yang dianggap tidak sesuai spesifikasi.

Dimana dia mengungkapkan bahwa volume panjang rehab lantai Irigasi itu sepanjang 170 meter, namun jika terdapat lantai yang memang tidak dibongkar lantaran kualiatasnya masih bagus maka ukuran itu tidak masuk dalam volume yang ditargetkan.

Demikian pada bagian dinding pasangan batu irigasi tidak termasuk dalam volume rehab, sehingga pekerjaan dengan volume panjang 170 meter ini terfokus pada lantai irigasi.

” Ini merupakan rehabilitasi lantai sepanjang 170 meter, kalau misalnya dimana waktu pembongkaran ada keras dan kualitasnya masih bagus itu dilewatkan, setelah itu berapa meter yang dilewatkan itu baru dilakukan penambahan,” Ungkapnya.

Dia juga membeberkan soal penggunaan batu yang diduga mengandung kapur, dimana material ini memang telah ditentukan sesuai spesifikasi dan telah melalui proses uji yang juga telah menadapat persetujuan dinas terkait dalam penggunaanya.

” Kita tidak mungkin berani menggunakan batu ini jika tidak disetujui oleh Dinas,” Jelas H. Arifai.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan