12 Maret 2025, 10:12 pm

Pemdes Mondowe Gelar Rapat Rencana Pembebasan Area PT MBN

Liputan : Rudini

Morowali Utara, Pemerintah Desa Mondowe Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar Rapat Desa, sekaitan dengan rencana pembebasan lahan PT Mineral Bumi Nusantara (MBN) di seputaran lokasi Watulabu, di Balai Desa Mondowe, Selasa (11/03/2025) sore.

Adapun luas areal lahan yang akan dibebaskan nantinya kurang lebih mencapai 19 hektar, dan dimiliki oleh 8 pemilik lahan termasuk lahan Desa di dalamnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Camat Petasia Barat, Sat Yun Man Bert Lauo, Kades Mondowe, Nur Ikbal Sampe, Ketua BPD Mondowe, Arsad Hi Rutu, Sekdes Mondowe, Nukran Lao, Bhabinkamtibmas Mondowe, Nofry Tutu, Pemdes Mondowe, serta sejumlah masyarakat termasuk pemilik lahan.

Pada kesempatan itu, Kades Mondowe, Nur Ikbal Sampe, menegaskan, pertemuan tersebut digelar sebagai wujud komitmen positif Pemdes Mondowe, dalam hal transparansi informasi publik kepada masyarakat yang ada di Desanya. Ia menjelaskan, sebelumnya juga Pemdes Mondowe telah melakukan berbagai langkah – langkah konkrit, termssuk validasi data, sekaitan dengan penentuan para pemilik lahan tersebut, dengan melibatkan BPD, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah tokoh masyarakat di Mondowe, hasil dari pertemuan itu, kemudian ditindaklanjuti melalui uji publik kepada masyarakat dengan memberikan masa sanggah selama tiga hari, jika saja ada masyarakat yang mau melakukan komplein.

“ Selama masa sanggah tersebut, kami pun mengumumkannya lewat pengeras suara maupun Pamflet yang dipasang di papan informasi Desa. Saya kira, semua proses tahapan dalam penentuan bagi pemilik lahan di lokasi Watulabu, sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Legalitas para pemilik lahan pun sudah sesuai dengan prosedur aturan berlaku, ” Ujar Kades Mondowe.

Sementara itu, Camat Petasia Barat, Sat Yun Man Bert Lauo, meminta kepada seluruh masyarakat Mondowe, agar tidak mempersoalkan lagi terkait dengan keabsahan para pemilik lahan, karena semuanya telah dilakukan lewat tahapan proses yang jelas dan transparan kepada masyarakat.

“ Kami berharap, setelah dilakukannya rapat Desa ini, tidak ada lagi komplein di masyarakat, soal keabsahan legalitas pemilik lahan di lokasi Watulabu,” Harapnya.

“ Berdasarkan Hasil Identifikasi Lahan-lahan Masyarakat yang dilaksanakan mulai ari tanggal 21 Januari 2025 kami informasikan Kepada Seluruh Masyarakat Bahwa Hasil Identifikasi Awal Telah Dilaksanakan, Yang Selanjutnya Pemerintah Desa Mondowe Bermaksud Memberitahukan Informasi Melalui Publikasi Hasil Identifikasi Lahan-lahan Masyarakat yang  dilihat melalui papan Informasi Desa dan di Kantor Desa Mondowe,” Sambungnya.

Selanjutnya Publikasi Lahan Masyarakat Dilaksanakan Dengan Tujuan Sebagai Berikut:

  1. Disampaikan Kepada Masyarakat Yang Namanya Tercantum Dalam Peta Plan Rencana Pembebasan Lahan Menunjukan Dokumen Pendukung Diantaranya SPPT, SKT, SKPT, SHM (ASLI) Dimasukan Melalui Kepala Kepala Dusun Masing-Masing
  2. Apabila Terdapat Perbedaan Luas Antara Yang Ada Didokumen Dengan Peta Yang Telalı Ditayangkan Maka Bersangkutan Diberikan Ruang Untuk Menyanggah Hasil Identifikasi Yang Telah Ditayangkan
  3. Waktu Sanggah Diberikan Selama Tiga Hari Terhitung Sejak Dibacakannya Surat Ini.
  4. Terhadap Objek Yang Statusnya Masih Lahan Desa, Apabila Ada Masyarakat Yang Mengklaim Atau Yang Meng Diharapkan Dapat Menginformasikan Atau Melaporkan Kepada Kepala Desa Melalui Kepala Kepala Dusun.

“ Menindak Lanjuti Hasil identifikasi Lahan yang dilaksanakan oleh Tim beberapa hari yang lalu, Maka perintah Desa Mondowe akan Melaksanakan identifikasi Lahan Masyarakat yang sudah mengumpulkan Administrasi atau bukti-bukti pendukung kepemilikan lahan yang rencananya akan dibebaskan oleh PT. MBN, sekaligus menghadirkan Orang-orang yang memiliki lahan dilokasi tersebut, dengan maksud tersebut diatas kami mengundang bapak Kiranya berkenan hadir dalam kegiatan ini,” Tutup Kades.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan