1 Juli 2025, 11:45 pm

LSM L-PK2 Laporkan Kades Jipang ke Kejaksaan, Buntut Proyek Dua Belas Titik Diduga Mark Up

Liputan : Yusri

Gowa, batarapos.com – Lembaga Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Keadilan (L-KP2), tidak main-main menindak lanjuti indikasi dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah desa khususnya di Sulawesi Selatan.

Salah satu dugaan korupsi yang tengah dikawal pihak L-KP2  dan lembaga media lainnya di Kejaksaan Kabupaten Gowa, yakni proyek fisik desa Jipang, kecamatan Bontonompo Selatan, kabupaten Gowa yang dibiayai Dana Desa (DD) . Dibawah kendali Arifuddin Kadir selaku sang Kepala Desa.

Lembaga Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Keadilan secara resmi layangkan laporan pengaduan dugaan penyimpangan Dana Desa di Kejaksaan Negeri Gowa, dengan bukti laporan nomor: 06/L-KP2/V/2025 pertanggal 16 Mei 2025

Sejak terpilih sebagai Kepala Desa di tahun 2019 lalu, pasca kemenangan pilkades serentak kemarin. Arifuddin Kader yang dipercaya masyarakat memberikan perubahan desa Jipang, kecamatan Bontonompo Selatan, terkesan berbanding terbalik dari harapan masyarakat.

Hasil investigasi mereka berdasarkan laporan masyarakat desa Jipang, kecamatan Bontonompo Selatan, terkuak 12 titik proyek fisik diduga kuat di mark up oknum Kades secara bertahap diantaranya:

1. Pembangunan Posyandu Tahun Anggaran 2020 di dusun Aluka, senilai Rp 90.000.000

2. pembangunan Posyandu di dusun Jipang, senilai Rp. 168.021.700 Tahun 2021.

3. Pembangunan saluran drainase tahun 2021 di dusun Sapoletana Rp. 297.286.700.

4. Pekerjaan paving blok Rp 273.024.000 tahun 2023 dusun Alluka.

5. Pembelian Dump truk melalui anggaran Dana BUMDesa Rp 439.050.000

6. Pekerjaan talud sirtu tahun 2020 Rp. 122.782 300 di  kampung Masale dusun Pangkene, desa Jipang, kecamatan Bontonompo Selatan.

7. Pembangunan saluran drainase tahun anggaran 2023 di Soreang caddi  dusun Pangkajene desa jipang senilai Rp 151.796.500

8. Pembangunan jalan tani, talud dan sirtu tahun 2020 senilai  Rp 732.003.000 di dusun Pangkajene, desa Jipang.

9. Pembangunan talud dan sirtu tahun 2019 dengan anggaran Rp 101.472 200 di dusun Pangkajene.

10. Pekerjaan jalan sirtu tahun 2022 di Dusun Sapole Tanah, desa Jipang dengan anggaran Rp. 286.688.500

11. Pembangunan talud sirtu dusun Alluka, desa Jipang, tahun anggaran 2023 senilai Rp. 286.688.500 dan

12. Pembangunan saluran irigasi tahun anggaran 2024 senilai Rp.150.088.000 di dusun Soreang desa Jipang.

Selain dugaan Mark Up untuk meraup keuntungan, baik secara pribadi ataupun golongan tertentu. Penyelewengan jabatan juga dipertontonkan sang Kades dibawah kepemimpinanya selama ini.

” Sebanyak dua puluh tujuh RT/RW dipecat secara sepihak Kepala Desa dan aparat pemerintah Desa tanpa adanya pelanggaran dan lebih parahnya lagi kader posyandu tidak dibiarkan berkantor di wilayah pemerintahan Desa Jipang,” Terang Syarif Sitaba, Sabtu 17 Mei 2025.

Syarif Sitaba bersama Andi Umar Dg Tiro selaku lembaga LPK2 kabupaten Gowa rupanya sangat prihatin, mendengar permasalahan dialami masyarakat desa Jipang, kecamatan Bontonompo Selatan dan bentuk kezholiman oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

” Kami sudah berkonsultasi dengan lembaga, Insya Allah dalam waktu dekat kita juga akan menyurati Ombudsman RI sebagai bentuk kepedulian kepada aparat Desa yang dipecat sepihak,” Tambah Syarif Sitaba.

Sebelumnya diberitakan ” Kades Jipang Diduga Anggarkan Pengadaan Dump Truck Bodong Rp. 400 Juta Lalu Dikelola Pribadi “.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan