Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke kawasan tambang PT Vale Indonesia Tbk, Jumat 13 Juni 2025.
Romobongan Menteri Kehutanan, beserta Dirjen Kehutanan dan Tata Lingkungan serta para Direktur Kehutanan tiba di bandara Sorowako disambut langsung Plt. Presiden Direktur PT Vale, Bernardus Irmanto, Bupati dan wakil Bupati Luwu Timur serta Kapolres Luwu Timur.
Menteri Kehutanan dalam kunjungan kerjanya mengunjungi beberapa titik lokasi di kawasan tambang PT Vale, diantaranya Solia Hill dan Himalaya adalah lokasi reklamasi pasca tambang PT Vale serta Nursery dan Taman Kehati Sawerigading Wallacea yang merupakan lokasi pembibitan berbagai jenis kayu dan sebagai program pengembangan lingkungan dan sosial.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebutkan upaya reklamasi pasca tambang PT Vale Indonesia Tbk hampir sama dengan kehidupan alam, dimana PT Vale telah berkomitmen dalam proses pemulihan dan rehabilitasi lahan bekas tambang dikembalikan ke kondisi mendekati aslinya setelah kegiatan pertambangan dilakukan.
“ Dalam konteks kami di kehutanan Kami berikan PPKH agar mereka dapat mereklamasi dengan baik kemudian menanam pohon, bahkan ada tadi dari 2005 kita lihat hampir sama dengan kehidupan alam,” Ucap Menteri Kehutanan usai tanam pohon di area Nursery.
Menteri Kehutanan RI mengatakan bahwa hal tersebut dapat terwujud jika pihak perusahaan memiliki komitmen tinggi untuk menjaga alam dan tidak ada negosiasi dalam penegakan aturan.
“ Ini menandakan bahwa sebenarnya antara pembangunan dengan lingkungan ini bisa sejalan karena ekologi dan ekonomi bisa berjalan kalau pertama regulatornya bisa memastikan menegakkan aturan dengan baik tidak kongkalikong tidak negosiasi, dan pihak swastanya juga memiliki komintmen tinggi untuk memberikan yang terbaik bagi alam,” Kata Raja Juli Antoni.
Setelah kunjungan tersebut, Menteri Kehutanan mengungkapkan akan melakukan pertemuan khusus dengan dirjen dan para direktur kehutanan untuk memformulasikan persfektif terhadap apa yang telah dilakukan oleh PT Vale dalam reklamasi paca tambang sebagai evaluasi dalam memberikan PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan) kepada perusahaan.
“ Nanti kita formulasikan persfektif apa yang bisa kita pelajari dari sini dan nanti kita buat sebuah aturan yang baru, juklak juknis yang baru dan saya akan perintahkan gakkum, kita akan kumpulkanlah para pengusaha pertambangan, khususnya lagi kita membuka ruang untuk memberikan PPKH, kemudian juga diikuti dengan tanggungjawab yang maskimal untuk keberlanjutan alam kita untuk anak cucu kita,” Ungkap Menteri Kehutanan.