23 Agustus 2025, 9:50 pm

Husain Terima Rekomendasi DPP Partai Golkar Sebagai PAW Ketua DPRD Luwu Utara Periode 2025-2029

Liputan : Dedi

Jakarta, batarapos.com – Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (DPP Partai Golkar) akhirnya mengeluarkan rekomendasi kepada Husain untuk menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, menggantikan (Alm) Amir Makhmud.

DPP Partai Golkar melalui surat Nomor : B-644/DPD/GOLKAR/VII/2025 tertanggal 3 Juli tahun 2025, perihal persetujuan pergantian antar waktu Pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara sisa masa jabatan 2025-2029 menyatakan menyetujui dan menetapkan pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD Kabupatan Luwu Utara kepada Saudara Husain.

Surat DPP tersebut, ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekjen Muhammad Sarmuji, yang dalam suratnya juga meminta DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera menindaklanjuti proses PAW Pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara sisa masa jabatan 2025-2029 sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Husain yang saat ini merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Luwu Utara mengatakan bahwa dirinya akan tegak lurus menjalankan tugas dan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

” Saya akan tegak lurus menjalankan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” Ucapnya, Minggu (07/07/2025).

Seperti yang diketahui, terjadi kekosongan posisi Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara sekira 4 bulan sepeninggal wafatnya (Alm) Amir Makhmud pada bulan ramadhan, Maret yang lalu.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan