Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – RPJMD Kabupaten Luwu Timur finalisasi, selanjutnya tugas DPRD Luwu Timur sisa mengesahkan saja menjadi kebijakan pembangunan daerah.
Dalam finalisasi RPJMD Kabupaten Luwu Timur pada tanggal 07 Juli 2025, terungkap soal bantuan Rp. 2 Miliar per Desa yang tertuang dalam visi-misi Bupati dan wakil Bupati terpilih, Ibas-Puspa.
Janji Rp. 2 Miliar per desa tersebut selain hanya 33 Desa yang diakomodir, rupanya hanya Rp. 1 Miliar yang transfer langsung ke Desa sebagai dana hibah, sementara Rp. 1 Miliar dikelola oleh OPD.
Bukan hanya itu, sebanyak 92 Desa dari 125 Desa di Luwu Timur terpaksa harus gigit jari, pasalnya dana BKK Rp. 1 Miliar per Desa program Husler-Budiman sebelumnya, ditarik ke OPD.
Hal tersebut dijelaskan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Timur, Umar Hasan Dalle, menurutnya, Alokasi Dana Pemerataan Pembangunan Desa sebesar Rp. 2 Miliar untuk tahap pertama diperuntukkan hanya 33 Desa.
“ Mengenai desa mana saja yang mendapatkan program tersebut di tahap pertama pemerintah lagi menggodok mekanisme,” Jelasnya, dikutip dari okson.
Penjelasan Sekdis PMD dihadapan DPRD Luwu Timur, dinilai program tersebut bertolak dengan realisasi, dimana judul program Ibas-Puspa untuk pemerataan pembangunan di desa, namun justru dianggap tidak adil terhadap desa lain yang tidak menerima dana tersebut.