11 Juli 2025, 4:24 pm

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Bone Molor Lagi, Unit PPA Yakin Bisa P21

Liputan : Yusri

Bone, batarapos.com – Penanganan kasus perkara dugaan pencabulan anak dibawah umur dialami korban inisial N (17) warga desa Liliriawang, kecamatan Bengo, kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, rupanya molor lagi dimeja penyidik kepolisian Polres Bone. Ada apa?

Sejak bergulir dan resmi dilaporkan berdasarkan bukti laporan polisi Nomor LP: 30/ I / 2025 / SPKT / Res Bone, Tanggal 15 Januari 2025. Yang dilayangkan korban, Hingga detik ini atau tepatnya bulan ke 7 pasca pelaporan, belum ada sinyal pelimpahan berkas perkara.

Pihak penyidik kepolisian Polres Bone yang menangani perkara korban, kabarnya juga mengalami kendala, hingga menyulitkan proses penyelidikan, terlebihnya lagi saksi yang disebutkan saat korban berada di TKP,  namun tidak melihat secara langsung saat kejadian dugaan tindakan pencabulan rupanya hilang jejak alias kabur entah kemana rimbahnya.

Terpisah Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), kabupaten Bone Martina Majid saat dikonfirmasi batarapos.com kamis 10 juli 2025 dengan tegas meyakini, kasus yang dialami korban sudah terpenuhi untuk proses hukum lebih lanjut.

” Sudah saya suruh koordinasi langsung penyidikx dengan korban dek Karena terkendala saksi ekmarin,” Terang UPT  PPA Bone Martina Majid melalui pesan WhatsApp.

Namun disinggung terkait laporan korban dugaan pencabulan yang dilaporkan inisial N di wilayah kerjanya, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bone pastikan perkara tersebut bisa terpenuhi untuk proses hukum lebih lanjut.

” KAlo mnurut saya bisa sekali dek (P21),” Tegas UPT PPA Bone Martina Majid.

Sebelumnya diberitakan” Kasus Dugaan Cabul Anak Dibawah Umur Molor Lagi, Jek: Saya Kecewa Sudah Empat Bulan Tidak Ada Hasil”.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan