14 November 2025, 6:06 pm

Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan Sita 23 Paket Shabu

Liputan : Rudini

Morowali Utara, batarapos.com – Polres Morowali Utara gencar melaksanakan pengungkapan serta penangkapan para pelaku tindak pidana yang beraksi di seluruh wilayahnya, hal tersebut terbukti, dimana Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara dibawah pimpinan langsung Kasatresnarkoba Iptu Christoforus De Leonardo menangkap tiga pelaku sekaligus dihari dan tempat yang berbeda.

” Alhamdulillah, Puji Tuhan, atas kerja keras dari rekan-rekan Satresnarkoba dan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku yang ditangkap di hari serta lokasi yang berbeda-beda,” Ungkap Iptu Chris Rabu (10/9/2025).

Pada  tanggal 7 September 2025 wita Satresnarkoba berhasil mengamankan JA alias J umur 36 tahun di desa Kolaka kecamatan Mori Atas, petugas berhasil mengamankan 7 plastik klip /cetik yang beriisikan narkotika yang diduga jenis shabu, 1 buah kotak kecil warna bening, dan 1 unit Handphone, petugas kembali mengamankan R umur 26 tahun di desa Kolaka kecamatan Mori Atas tanggal 8 September 2025, petugas mengamankan barang bukti berupa 8 plastik klip/cetik berisikan narkoba yang diduga jenis shabu, 1 buah sendoo yang terbuat dari pipet, 1 buah kotak kecil warna putih ,1 uniit handphone, kedua pelaku merupakan satu jaringan/kelompok yang sama seluruh Barang Bukti merupaka milik R yang dititipkan kapada JA alias J.

Selain itu, pengungkapan serta penangkapan pada tanggal 9 September 2025 dikelurahan Bahoue kecamatan Petasia seorang perempuan beriinisial R alias N yang merupakan resedivis kasus yang sama, dan pelaku R alias N baru bebas bersyarat pada bulan Februari 2025, petugas berhasil mengamankan 8 plastik klip/cetik yang berisikan narkotika diduga jenis Shabu, 1 buah kotak kecil warna bening, 1 buah kotak kecil warna hitam, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 buah jaket hitam, 1 buah kantong plastik warna hitam dan 1 unit handphone.

Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini, membenarkan penangkapan tersebut.

” Betul kami telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang terduga pelaku tindak pidana narkoba dan berhasil menyita barang bukti narkotika yang diduga jenis Shabu sebanyak 23 paket shabu dan kasusnya telah ditangani oleh Satresnarkoba,” Tulis Kapolres Morowali Utara melalui pesan singkat di WhatsApp, (10/9/2025).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan