Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Anggota DPR RI dari Komisi II Longki Djanggola, melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 di Hotel Bougenville Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, pada kamis 9 Oktober 2025 malam.
Dalam sambutannya, Longki menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota dewan untuk kembali ke daerah pemilihannya dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“ Reses ini semoga bermanfaat, Kami tahu betul sejarah pembentukan otonomi daerah (Otda) Morowali Utara, karena kami terlibat langsung saat menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah,” Ucapnya.
Longki Djanggola juga mempersilakan masyarakat menyampaikan berbagai usulan dan permasalahan yang relevan sebagai tindak lanjut kerja-kerja politik yang untuk diperjuangkan di tingkat pusat.
Beberapa isu strategis turut dibahas dalam reses ini, diantaranya terkait koperasi Merah Putih dan program Bridge Pangan yang melibatkan lintas komisi. Longki Djanggola menyarankan agar hal-hal tersebut disampaikan secara tertulis agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Masyarakat Morut Dalam Reses Masa Sidang I DPR RI Perubahan Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 juga menjadi sorotan. Longki Djanggola menjelaskan bahwa revisi UU tersebut, termasuk 14 pasal yang akan diikuti dengan Peraturan Pemerintah (PP), menimbulkan beragam persepsi dikalangan kepala desa.
“ Salah satu poin penting adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa dan pengurangan kewenangan desa karena sentralisasi kebijakan oleh pemerintah pusat,” Jelasnya.
Kepala Desa Gililana Laudin L yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan kegelisahannya terkait regulasi dana desa yang semakin dikendalikan pemerintah pusat.
Menanggapi hal tersebut, Longki menjelaskan bahwa Komisi II bertugas mengawasi pelaksanaan regulasi dan mendukung upaya pemerintah dalam menyelaraskan program nasional dengan kebutuhan lokal.
“ Investor jangan main-main, termasuk perkebunan yang tidak memiliki HGU, karena itu merugikan negara,” Tegasnya.
Di akhir sesi, Longki Djanggola juga menyinggung persoalan rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang hingga kini masih menyulitkan banyak tenaga honorer.
Reses yang berlangsung penuh antusias tersebut menjadi wadah komunikasi yang produktif antara masyarakat dan wakil rakyat. Longki Djanggola berkomitmen membawa aspirasi tersebut ke tingkat pusat untuk ditindaklanjuti dalam forum resmi DPR RI.