Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Sebanyak 26 warga kecamatan Towuti, kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan Dilarikan ke Puskesmas, Selasa 04 November 2025.
Warga diduga keracunan makanan setelah mengkonsumsi bubur ayam Cirebon, mereka mengalami muntaber dan saat ini menjalani perawatan di Puskesmas Towuti sebagian di klinik.
Kejadian ini sudah kedua kalinya terjadi dengan pedagang yang sama yakni IS (39), sebelumnya pada bulan Juli 2025 lalu, warga yang mengkonsumsi bubur ayam cirebon yang dijual juga mengalami hal yang sama.
” Sudah dua kali kejadian serupa ini, yang makan masuk semua Puskesmas, dulu pernah dilarang menjual, tapi ini menjual lagi,” Ucap Warga.
Sampel makanan bubur ayam Cirebon yang dijual oleh IS saat ini telah diperiksa oleh Dinas Kesehatan Luwu Timur, IS juga untuk sementara dilarang untuk menjual bubur ayam Cirebon.











