Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Penyidik Tipidkor Polres Luwu Timur jadwalkan akan memeriksa dua item proyek di SDN 112 Lemo, kecamatan Burau, Luwu Timur.
Dua item proyek tersebut adalah, pembangunan 4 Ruang Kelas Belajar (RKB) bersumber dari APBD Luwu Timur T.A 2025 dan Proyek revitalisasi pendidikan yang bersumber dari APBN T.A 2025.
Kepada batarapos.com, Penyidik mengagendakan pemeriksaan fisik pada pekan depan, hal tersebut berdasarkan laporan atas dugaan salah bestek.
” Minggu depan kami ke lokasi,” Ucap Penyidik kepada bayarapos.com, Sabtu 15 November 2025.
Proyek yang tengah berlangsung ini diduga salah bestek, pasalnya dalam petunjuk teknis pelaksanaan, besi yang harus digunakan sebagai begel adalah besi 8 mm sementara yang digunakan besi 6 mm.
” Iya besi enam behelnya ini, itu sisanya masih ada,” Ucap pekerja proyek 4 RKB kepada awak media.
Kepala SDN 112 Lemo, Syaharuddin Puja juga mengakui penggunaan besi 6 mm itu untuk bangunan revitalisasi, namun menurutnya besi tersebut telah dibongkar dan diganti.
” Sudah mi dibongkar baru diganti itu besi enam nya, sudah diganti besi delapan,” Katanya saat dikonfirmasi.
Ditanya dokumentasi pembongkaran dan penggantian besi yang dimaksud, Kepala Sekolah menjawab jika tidak sempat didokumentasikan saat dilakukan pembongkaran dan penggantian.
Pada papan informasi proyek pembangunan 4 Ruang Kelas Belajar (RKB) bersumber dari APBD Luwu Timur T.A 2025 dikelola oleh Rp. 1.090.101.029,- yang dikelola oleh CV. Jalajja Putra.
Sementara untuk proyek revitalisasi pendidikan yang bersumber dari APBN T.A 2025 dengan jumlah dana bantuan sebesar Rp. 413.384.543,- swakelola.











