Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Sebanyak 12 desa di Kecamatan Bungku Utara turut mengutus perwakilan ke Palu guna menghadiri pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait rencana operasional sebuah perusahaan di wilayah Bungku Utara. Jumat (22/05/2026).
Setiap desa mengirim empat orang delegasi yang terdiri dari Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan dua tokoh masyarakat. Kehadiran para perwakilan desa tersebut bertujuan untuk mengikuti pembicaraan dan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait rencana investasi perusahaan yang akan beroperasi di kawasan tersebut.
Pembahasan AMDAL PT.IMM dinilai penting karena menyangkut dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Bungku Utara. Pemerintah desa bersama unsur masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan demi menjaga keseimbangan antara pembangunan investasi dan kepentingan warga setempat.
Dikesempatan yang sama pula Pemerintah Kabupaten Morowali Utara resmi memberikan izin cuti kepada Kepala Desa Baturube, Awaludin Bedu Taher, dalam rangka mengikuti proses pencalonan kepala desa.
Berdasarkan surat resmi yang diterbitkan pada 18 Mei 2026, izin cuti diberikan terhitung mulai 12 Juni 2026 hingga 22 Juli 2026. Selama masa cuti berlangsung, seluruh tugas dan kewajiban Kepala Desa Baturube akan dijalankan oleh Sekretaris Desa Baturube sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa setelah masa cuti berakhir, Awaludin Bedu Taher diwajibkan kembali melaksanakan tugas sebagai kepala desa dan menyampaikan laporan pelaksanaan cuti kepada Bupati melalui Camat Bungku Utara.
Diketahui, Awaludin Bedu Taher lahir di Baturube pada 10 April 1974 dan saat ini masih aktif menjabat sebagai Kepala Desa Baturube, Kecamatan Bungku Utara.
Surat izin cuti itu diterbitkan di Kolonodale dan ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi. Tembusan surat juga disampaikan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Bungku Utara, Ketua BPD Baturube, serta Sekretaris Desa Baturube.











