Perkuat Sinergitas dan Koordinasi Penegakan Hukum, Polres Luwu Timur Gelar Korwas PPNS

Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Sat Reskrim Polres Luwu Timur menggelar Sosialisasi Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS).

Kegiatan ini dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi penegakan hukum antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), kegiatan ini di Aula Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kab. Luwu Timur, Kamis, 25 Mei 2206 lalu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari berbagai instansi di Kabupaten Luwu Timur , di antaranya PPNS Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“ Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin kesamaan persepsi dan pemahaman dalam pelaksanaan tugas penyidikan sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, profesional, dan sesuai prosedur,” Sambut Baharuddin, Kasat Pol PP Luwu Timur saat membuka sosialisasi.

Terlibat sebagai pemateri, Kanit Tipidter Polres Luwu Timur, IPDA Yakob Lili, S.H., M.H. menjelaskan pola koordinasi antara Penyidik Polri dan PPNS dalam penanganan perkara tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dijelaskan bahwa PPNS wajib berkoordinasi dengan Penyidik Polri sejak tahap penyelidikan. Hal tersebut merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan pengawasan (Korwas) yang diemban Polri sebagai penyidik utama dalam setiap penanganan perkara tindak pidana yang menjadi kewenangan PPNS pada bidang masing-masing.

” Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, penyidik diwajibkan melakukan koordinasi dengan penuntut umum sejak awal proses penanganan perkara tindak pidana tertentu guna mewujudkan proses penegakan hukum yang efektif, terpadu, dan memberikan kepastian hukum,” Jelas Kanit Tipidter dalam Materinya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, Para penyidik PPNS dari berbagai instansi diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, saran, serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan dalam pelaksanaan tugas penyidikan pada bidang masing-masing, selanjutnya dihimpun sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.

Hasil diskusi Korwas PPNS Kabupaten Luwu Timur selanjutnya akan dibuat dalam bentuk laporan dan diajukan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan serta peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas PPNS di Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, interaktif, dan penuh antusiasme peserta, serta menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, terintegrasi, dan berkeadilan di Kabupaten Luwu Timur .

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan