Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Ratusan buruh industri nikel PT.Nadesico Nickel Industry (NNI) datangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Morowali Utara (Morut) di Kolonodale, kamis (18/6/2026).
Kedatangan buruh industri Nickel tersebut, untuk menyampaikan temuan mereka di area industri terkait dugaan pelanggaran pihak perusahaan, mengenai undang-undang ketenagakerjaan pasal 137 sampai 145.
Meski demikian dalam berita acara rapat antara pihak buruh dan dinas nakertrans, sehubungan dengan temuan dugaan pelanggaran tersebut, pihak dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Morowali Utara, akan melakukan klarifikasi kepada pihak PT NNI.
Kabid hubungan industrial Disnaketrans, mengatakan, para pekerja sebelumnya telah bertemu dengan kepala dinas Nakertrans Morowali Utara, Yanis Lakawa, untuk membahas berbagai persoalan terkait ketenagakerjaan yang di adukan oleh pekerja.
” Hasil pertemuan hari ini kamis 18/6, akan ditindak lanjuti dengan melalui proses klarifikasi kepada pihak PT.NNI, setelah itu, Disnakertrans akan mengeluarkan surat tanggapan resmi atas aduan pekerja, ” ujar Icbal Saing.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Petasia IPTU.Theodorus Risupal, Wakapolsek IPTU Ishak Kapimpi, Pihak Koramil 1311 Petasia, Ketua Serikat buruh SPLP FSPMI PT NNI Firmansyah Mahmud, dan pihak terkait








