Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapis.com – Lurah Tomoni, kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan terpaksa berurusan Polisi.
Lurah Tomoni (FR) dipolisikan lantaran diduga aniaya Muh. Satria Saputra warga kecamatan Wotu hingga mengalami luka robek dibagian pelipis.
Sebelum dianiaya kata Satria, dia duduk main handphone di depan Barber Shop di Desa Mandiri kecamatan Tomoni, Sabtu 11 Juli 2026 sekitar pukul. 14.30 WITA.
Korban lalu diserang dengan pukulan oleh dua orang, salah satunya adalah FR Lurah Tomoni, namun korban menghindar masuk ke dalam ruangan.
Tak puas diluar, terduga pelaku FR masuk ke dalam ruangan mengikuti korban lalu memukul korban hingga mengalami luka robek pada pelipis sebelah kiri.
” Saya duduk di depan tiba-tiba datang dua orang pukul saya, tapi saya lari masuk Babershop amankan diri, pak lurah ikuti saya lalu kembali pukul saya,” Ungkap Satria Saputra kepada batarapos.com.
Akibat kejadian itu, korban dibawa ke Puskesmas terdekat akibat luka robek yang dialami, selanjutnya melaporkan pelaku di Mapolsek Mangkutana.
Kaposlek Mangkutana IPTU. Muh. Junus membenarkan laporan tersebur, menurutnya terduga pelaku telah dihubungi dan akan menghadap di Mapolsek besok.
” Pak kanit res sudah komunikasi tadi, besok jam delapan dia ke kantor,” Kata Kapolsek.
Meski membenarkan kejadian tersebut, Kapolsek belum memberikan keterangan resmi terkait siapa terduga pelaku dan apa jabatannya.











