Diduga Terjadi Penganiayaan Berujung Maut di Rongkong, Seorang WNA Asal China Meninggal Dunia

Liputan : Dedi

Luwu Utara, batarapos.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal China dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di lokasi proyek pelebaran jalan di Dusun Kanan Dede, Desa Kanan Dede, Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (17/7/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.20 WITA. Aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 13.55 WITA dan langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Terduga pelaku diketahui berinisial MIE (26), warga Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, yang juga berdomisili di BTN Baebunta, Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Kadek Andi Pradnyadana mengatakan bahwa berdasarkan keterangan awal yang disampaikan terduga pelaku kepada penyidik, insiden bermula saat korban yang bertugas sebagai pengawas proyek mendatangi pelaku yang sedang mengoperasikan sebuah eskavator.

Korban disebut datang dalam keadaan marah, namun pelaku mengaku tidak mengetahui penyebabnya dan tidak memahami bahasa yang digunakan korban.

” Keduanya kemudian terlibat adu mulut. Pelaku mengaku sempat mengeraskan volume musik di dalam eskavator sebelum memarkirkan alat berat tersebut. Tidak lama kemudian, korban naik ke atas eskavator dan diduga menampar kepala pelaku. Pelaku kemudian membalas dengan menendang korban, ” jelasnya.

Lanjut Kasat Reskrim, menurut pengakuan terduga pelaku, korban yang saat itu memegang handel eskavator kemudian terjatuh. Pada saat bersamaan, eskavator diduga berputar sehingga bucket alat berat tersebut mengenai bagian pipi kiri korban.

Pelaku selanjutnya berusaha memarkirkan eskavator. Namun, ia mengaku tidak menyadari bahwa korban diduga terlindas ban belakang alat berat yang dikemudikannya.

Usai kejadian, pelaku meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor menuju rumahnya di Kecamatan Sabbang. Setibanya di rumah, pelaku menghubungi ayahnya untuk menceritakan peristiwa tersebut.

Tidak lama kemudian, Bhabinkamtibmas Polsek Rongkong mendatangi pelaku dan membawanya ke Polres Luwu Utara guna menjalani pemeriksaan.

” Berdasarkan keterangan awal terduga pelaku, saat kejadian tidak ada saksi yang melihat secara langsung karena lokasi proyek berada cukup jauh dari permukiman warga. Selain itu, korban disebut tidak didampingi penerjemah atau juru bahasa sehingga komunikasi antara korban dan pelaku mengalami kendala, ” kuncinya.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan