Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara terus memperkuat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai program strategis, mulai dari peningkatan kapasitas pelaku usaha, perluasan akses pasar, hingga kemudahan pembiayaan.
Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, mengatakan bahwa pengembangan UMKM masih menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah. Berbagai pelatihan terus diberikan agar pelaku UMKM mampu meningkatkan kualitas produk dan daya saing usahanya. Jum’at, (17/7/2026)
” Pengembangan UMKM hari ini masih terus menjadi fokus kami. Pemerintah daerah terus melaksanakan berbagai pelatihan bagi para pelaku UMKM, ” ujar Delis.
Selain pelatihan, Pemkab Morowali Utara juga telah melakukan audiensi dengan Bank BTN untuk memperkuat dukungan terhadap pengembangan UMKM melalui program-program pemberdayaan yang akan segera direalisasikan.
Tak hanya itu, Pemkab Morowali Utara juga memfasilitasi kerja sama dengan pihak pusat agar produk-produk UMKM lokal dapat dipasarkan di gerai Alfamidi yang berada di wilayah Kabupaten Morowali Utara.
Menurut Delis, nantinya akan disediakan etalase khusus yang menampilkan produk-produk UMKM Morowali Utara sehingga masyarakat lebih mudah mengenali dan membeli produk lokal.
” Sekarang kami tinggal menunggu proses sertifikasi halal untuk masing-masing produk UMKM. Setelah itu, produk-produk tersebut dapat dipasarkan di etalase khusus UMKM yang ada di Alfamidi, ” jelasnya.
Di sisi lain, Pemkab Morowali Utara juga terus mendorong kemudahan akses permodalan melalui program kredit bunga 0 persen. Program tersebut memberikan subsidi bunga pinjaman sehingga pelaku UMKM tidak lagi dibebani pembayaran bunga kredit.
Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha di kawasan industri, tetapi juga terbuka bagi seluruh pelaku UMKM di berbagai wilayah Kabupaten Morowali Utara.
” Kami memiliki program bunga 0 persen. Pemerintah daerah memberikan subsidi bunga kepada para pelaku usaha sehingga mereka dapat mengakses pembiayaan melalui perbankan tanpa dibebani bunga. Tentu ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, baik persyaratan dari pemerintah daerah maupun dari pihak perbankan, ” tutup Delis.











