DPRD Morut Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Liputan : Rudini

Morowali Utara, batarapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, bertempat di ruang sidang DPRD Morowali Utara, Selasa (21/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, SE, serta dihadiri Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Warda Dg Mamala menyampaikan bahwa agenda penyampaian Rancangan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Tata Tertib DPRD.

Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi Diwakili Sekda Morut Ir. Musda Guntur, MM menyampaikan nota pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen tersebut berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah, kondisi perekonomian, serta kemampuan keuangan daerah.

Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Morowali Utara tetap berkomitmen mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui kebijakan anggaran yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.391.088.715.395, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp352.708.611.231, pendapatan transfer sebesar Rp1.029.559.470.946, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8.820.633.219.

Sementara itu, kebutuhan belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.436.895.040.624. Menurut Bupati, meningkatnya kebutuhan belanja salah satunya dipengaruhi oleh bertambahnya belanja pegawai sebagai konsekuensi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski demikian, pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal melalui optimalisasi PAD, efisiensi belanja, serta pengalokasian anggaran pada program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara juga merencanakan kebijakan pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar. Pinjaman tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta pembiayaan program-program prioritas lainnya dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Delis mengharapkan dukungan, masukan, dan saran konstruktif dari DPRD dalam proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Morowali Utara.

Rapat paripurna kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Warda Dg Mamala dengan menyampaikan apresiasi kepada Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Morowali Utara atas penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutannya.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan