Selain Anggaran Rp. 3 Miliar, Pak Dusun Juga Sebut Pegawai PU Potong Uang Ganti Rugi Warga

Liputan : Tim

Gowa, batarapos.com – Kepala Dusun Bunga Sunggu, Desa Batu Ma’ Lonro, Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sebut oknum pegawai PU melakukan pemotongan uang ganti rugi lahan warga dilokasi proyek siluman.

Tidak tanggung – tanggung, sebanyak 8 juta rupiah uang hasil ganti rugi milik warga Desa Batu Ma’ Lonro, Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa dari kontraktor diduga kuat masuk kantong pribadi oknum pegawai PU.

” Awalnya kontraktor minta tanahnya Daeng Nuntung tapi tidak ada kesepakatan, akhirnya dia minta tanahnya H. Nantang dan di sepakati tiga puluh juta, setelah masuk ke rekeningnya orang PU minta delapan juta karena dia yang melobi kontraktor. Jadi dua puluh dua saja diterima H Nantang, “kata Pak Dusun Bunga Sunggu Daeng Tayang saat dikonfirmasi Batarapos.com

Pak Dusun juga mengatakan di wilayahnya hanya dua orang warga Desa Batu Ma’ Lonro, Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa menerima ganti rugi dari kontraktor, yakni
H Nuntung dan Daeng Nantang

” Dua orang saja terima ganti rugi, Kalau Daeng Nuntung kemarin tidak salah dua puluh juta rupiah ganti ruginya, ” Terang Kepala Dusun.

Sementara keterangan warga Desa Batu Ma’ Lonro, Kecamatan Biring Bulu berinisial R saat dikonfirmasi batarapos juga membocorkan informasi penerima ganti rugi dilokasi pekerjaan proyek siluman di Dusun Bunga Sunggu berjumlah 4 orang terbayarkan.

Dua orang warga Desa Batu Ma’ Lonro, Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa dan dua orang lainya merupakan warga Desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan bernama Daeng Ngalli dan Daeng Sitaba.

” Kalau informasinya Daeng Ngalli sama Daeng Sitaba hanya terima ganti rugi sepuluh juta lebih , ” Terang warga Desa Batu Ma’ Lonro, Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa berinisial RT, Kamis 30 Juli 2026.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan