Sekda Morut Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk PNS dan PPPK

Liputan : Rudini

Morowali Utara, batarapos.com – -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali Utara, Ir. Musda Guntur, MM, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali Utara, Selasa (18/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Sekda Morowali Utara menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan sosial bagi seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Program tersebut mencakup kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan pembayaran iuran yang terintegrasi melalui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulannya. Untuk tahap awal, iuran kepesertaan telah dibayarkan selama enam bulan, terhitung sejak Agustus 2026 hingga Januari 2027.

Menurut Musda, kebijakan tersebut merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan kepada ASN, termasuk dalam menghadapi risiko yang dapat terjadi selama menjalankan tugas.

“ Sosialisasi ini diadakan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman serta memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh ASN mengenai tujuan, manfaat, dan pentingnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ” ujar Sekda Morut.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pertemuan dengan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara berkomitmen menjalankan program perlindungan tenaga kerja secara serius. Ke depan, cakupan program tersebut juga akan diperluas dengan melibatkan sejumlah kelompok tenaga kerja lainnya di Kabupaten Morowali Utara.

Adapun perlindungan yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan antara lain santunan dan manfaat akibat kecelakaan kerja, mulai dari kecelakaan ringan hingga berat yang dapat menyebabkan cacat. Selain itu, peserta juga memperoleh manfaat beasiswa, perawatan akibat kecelakaan kerja, pelayanan serta pendampingan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja hingga mengalami keterbatasan fisik, serta santunan kematian sesuai ketentuan program.

Sekda Morut berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara memperoleh perlindungan sosial dan jaminan masa depan.

“ Kami berharap seluruh OPD dapat berpartisipasi aktif sehingga program perlindungan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, ” harapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Krispen H. Masu, S.STP., M.Si., sejumlah pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, serta para camat.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan