Liputan : Dedi
Luwu Utara, batarapos.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara mencatat sejumlah capaian kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum selama periode Januari hingga Agustus 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Koko Erwinto Danarko didampingi, Kasi Pidsus, Muh Faizal Al Fitrah Kusnedy, Kasi Intel, Ridzky Septriananda Kasi Pidum, dan Kasi PAPBB saat konferensi pers di ruang Rapat Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Rabu (2/9/2026).
Capaian tersebut meliputi bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Tindak Pidana Umum (Pidum), Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).
Di bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Luwu Utara telah melaksanakan dua kegiatan penyelidikan dan satu kegiatan penyidikan. Selain itu, terdapat empat upaya hukum terkait perkara Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (BPBD).
Dari rangkaian penanganan tersebut, Kejari Luwu Utara berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp63.942.197.
Sementara itu, pada bidang Tindak Pidana Umum, tercatat sebanyak 104 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk. Sebanyak 75 perkara telah memasuki tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti, dan seluruh 75 perkara tersebut telah dilakukan eksekusi.
Kejari Luwu Utara juga mengedepankan pendekatan keadilan restoratif. Tercatat satu perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Pada bidang Intelijen, Kejari Luwu Utara melaksanakan satu kegiatan operasi intelijen dan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana pendidikan pada SMKN 8 Luwu Utara Tahun Anggaran 2024-2026.
Sebagai tindak lanjut, hasil penyelidikan telah diserahkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Luwu Utara untuk dilakukan audit tertentu atau audit investigatif.
Selain penegakan hukum, bidang Intelijen juga melakukan pengamanan terhadap lima proyek strategis nasional. Di antaranya kegiatan revitalisasi PAUD, SD, SMP, dan SMA oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), kegiatan digitalisasi pembelajaran, serta pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Capaian juga terlihat pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejari Luwu Utara melaksanakan delapan kegiatan pelayanan hukum gratis, 12 kegiatan Halo JPN sebagai layanan konsultasi hukum, empat kegiatan sosialisasi pengelolaan dana desa, serta satu kegiatan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT PLN (Persero).
Selain itu, bidang Datun memberikan dua kegiatan bantuan hukum kepada PT Bank BRI Cabang Masamba dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, serta menangani 111 kegiatan Surat Kuasa Khusus (SKK).
Dari berbagai kegiatan tersebut, bidang Datun berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp535.163.984, dengan rincian Rp514.055.591 dari PT Bank BRI Cabang Masamba dan Rp21.108.393 dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo.
Pada bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Kejari Luwu Utara juga mencatat sejumlah capaian. Sebanyak enam barang rampasan telah dilelang, terdiri atas empat keping emas dengan berat total 64,46 gram, satu unit sepeda motor, dan satu unit mesin bobok.
Dari kegiatan lelang tersebut, diperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp122.685.000.
Selain lelang, sebanyak 31 barang rampasan berupa telepon seluler juga telah dilakukan penjualan langsung dan menghasilkan PNBP sebesar Rp15.451.000.
Kejari Luwu Utara juga melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dari 40 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika seberat 163,9628 gram dan obat-obatan sebanyak 14.125 butir.
Sementara itu, pengembalian barang bukti kepada pihak yang berhak telah dilakukan sebanyak 18 kegiatan, yang di antaranya meliputi pengembalian tiga unit mobil dan dua unit sepeda motor.
Kepala Kejaksaan, Koko Erwinto Danarko mengatakan bahwa capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejari Luwu Utara dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
” Kami tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan, pelayanan hukum kepada masyarakat, pengamanan pembangunan, serta pemulihan keuangan dan aset negara, ” ucapnya.
Ia pun menegaskan akan terus meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan penegakan hukum di wilayah hukum Luwu Utara berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta negara.











