Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Publik dihebohkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) 21 Kasek dan 2 staff Disdik Banyuasin.
Mereka kena OTT Polda Sumatera Selatan disalah satu hotel atas dugaan korupsi dana proyek revitalisasi sekolah.
Di Luwu Timur Sulawesi Selatan, proyek Swakelola sekolah ini justru anggaran dan pengelolaannya diduga diambil alih oleh oknum.
Sayangnya, dugaan aktivitas oleh oknum yang disebut-sebut kerabat pejabat di Lutim itu belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Padahal sudah ada kepala sekolah yang mengaku telah menyetor uang dari hasil pencairan 70 persen dana revitalisasi.
Proyek fisik revitalisasi sekolah yang sedang berlangsung bahkan hampir rampung saat ini adalah tahap 1, sementara tahap 2 dalam proses pemberkasan.
” Ini tahap satu sedang berlangsung pekerjaannya, kami sudah cairkan dananya, sesuai dengan perintah, kami serahkan ke kabupaten,” Ungkap salah satu Kasek SD di Luwu Timur menolak sebut nama.
Bukan hanya proyek revitalisasi tahun 2026 ini saja kata Kasek, namun kegiatan tahun 2025 lalu pun mengalami hal yang sama.
Modusnya, mulai awal pengurusan berkas dokumen permohonan anggaran revitalisasi untuk rehabilitasi sekolah ke pemerintah pusat difasilitasi oleh oknum.
Konon, proyek revitalisasi Swakelola sekolah yang bersumber dari APBN ini wajib lapor ke pemerintah kabupaten.
Saat anggaran telah disetujui oleh pemerintah pusat selanjutnya persiapan akan dimulai pekerjaan, Swakelola pun hanya tinggal sebutan saja.
Pihak sekolah atau P2SP hanya berperan sebagai penanggungjawab pencairan anggaran serta laporan progres kegiatan, sementara kegiatan fisik dan anggaran diduga diambil alih oleh oknum.













