Liputan : Tim
Konut, batarapos.com – Aksi protes debu di jalan hauling PT Askon batas Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah di desa Matarape berujung ricuh, Jumat 02 Oktober 2026.
Berawal dari sekitar 50 orang warga desa tersebut memblokade jalan hauling area pos Security PT Askon menggunakan kendaraan mobil, aksi memanas setelah mobil yang digunakan memblokade rusak diduga dilakukan oleh pihak perusahaan.
Menurut warga setempat, aksi protes sekitar pukul 10.30 WITA, massa memblokade jalan hauling menggunakan dua kendaraan roda empat.
Setelah melaksanakan salat Jumat, massa kembali ke lokasi sekira pukul 12.30 Wita dan mendapati dua kendaraan yang digunakan untuk memblokade jalan telah rusak.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi saling pukul, dua orang warga, Rinto dan Dowir, dilaporkan terluka, Sementara dari pihak perusahaan, Yusuf mengalami luka memar pada wajah dan kepala.
Massa kemudian merusak sejumlah kendaraan dan alat berat milik perusahaan, Tiga unit LV Hilux dilaporkan rusak berat, sementara tiga unit LV Hilux lainnya, satu grader dan satu excavator dibakar.
Massa selanjutnya bergerak menuju kantor PT Askon/BKR menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini mengatakan kepolisian berupaya mengendalikan situasi secara persuasif namun tetap tegas. Personel Polres Konawe Utara turut dilibatkan dalam pengamanan karena lokasinya menjadi wilayah terdekat dari site PT Askon.
“ Kami meminta kepada seluruh masyarakat di Desa Matarape agar senantiasa menahan diri, tidak mudah terpancing oleh provokasi, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan ini kepada pihak berwenang,” Imbau AKBP Reza Khomeini.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan masyarakat luas dan melanggar hukum.
Dua unit mobil dilaporkan dirusak menggunakan ekscavator di lokasi kejadian menyusul eskalasi kekecewaan warga yang memuncak.
Aksi pemblokiran ini dipicu oleh keluhan warga Desa Matarape yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Matarape terkait paparan debu tebal dari aktivitas pengangkutan tambang.
Warga menilai debu hauling PT ASKON tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga sudah mengancam kesehatan dan mata pencaharian mereka.
“ Kehadiran PT ASKON di Matarape Diduga menjadi malapetaka, pengrusakan lahan milik masyarakat, debu hauling sampai ke pemukiman,” tegas perwakilan Aliansi Masyarakat Matarape.
Warga menyebut debu dari aktivitas jalan hauling telah menjadi bahaya laten yang merusak tanaman pertanian dan mencemari udara pemukiman.
Mereka menyayangkan sikap pihak manajemen PT ASKON yang dinilai pasif dan tidak memberikan solusi konkret atas persoalan pencemaran lingkungan tersebut.












