Kapolres Bone Pimpin Apel Ops Patuh 2026, AKBP Astoto Budi Rahmantyo Minta Personil Bekerja Profesional

Liputan : Yusri

Bone, batarapos.com – Bertemakan ” Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan ” Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo memimpin kegiatan apel pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026 di halaman Mapolres Bone, Senin, 26 Oktober 2026

Operasi patuh Pallawa wilayah hukum Polres Bone kali ini bakal berlangsung selama 14 hari kedepan terhitung tanggal 26 Oktober sampai dengan tanggal 8 November 2026. Pada momen tetersebut Kapolres Bone menuturkan , operasi patuh pallawa ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Bukan sekadar penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, akan tetapi bentuk upaya kita bersama untuk melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan.

” Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan , ” Terangnya AKBP Astoto Budi Rahmantyo.

Selain itu Kapolres Bone juga menegaskan sejumlah pedoman yang harus dipatuhi seluruh personel selama bertugas, seperti mengutamakan keselamatan diri dan menaati Standar Operasional Prosedur ( SOP ), menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak kepercayaan masyarakat, hingga melaksanakan tugas secara profesional, prosedural, dan humanis.

“ Kedepankan upaya preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum sesuai ketentuan. Perkuat komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat serta instansi terkait. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, ” tegasnya.

Pelaksanaan operasi ini, tentunya menjadi wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang profesional dan humanis melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, guna membangun budaya tertib berlalu lintas dan mewujudkan keselamatan sebagai kebutuhan bersama. Namun kendati demikian Kapolres tetap menegaskan para personil agar tetap profesional proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun delapan sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Pallawa 2026 meliputi:

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).

5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi minuman beralkohol.

6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus (contra flow).

7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

8. Kendaraan yang over dimension atau over loading (ODOL).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan