Luwu Utara, batarapos.com – Bupati Luwu Utara, Ir.Andi Abdullah Rahim.S.T, menegaskan bahwa seluruh calon kepala desa yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tidak diperbolehkan memanfaatkan bantuan maupun fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati sebagai bentuk komitmen menjaga pelaksanaan Pilkades agar berlangsung secara adil, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Andi Abdullah Rahim meminta seluruh calon kepala desa untuk bersaing secara sehat dan tidak menggunakan program, bantuan, aset, maupun fasilitas pemerintah sebagai sarana untuk memperoleh dukungan masyarakat.
“Jangan menggunakan bantuan atau fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye. Semua calon harus mengikuti aturan dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tegasnya, Senin (26/10/2026) kemarin.
Ia juga mengingatkan aparat pemerintah di tingkat desa untuk tetap menjaga netralitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Menurutnya, fasilitas dan program pemerintah harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk mendukung kepentingan calon tertentu.
“Pilkades ini harus berjalan secara demokratis, jujur dan adil. Karena itu, mari kita sama-sama menjaga prosesnya agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya.
“Saya berharap seluruh calon kepala desa, panitia, aparat desa, serta masyarakat dapat bersama-sama menjaga suasana Pilkades tetap aman dan kondusif hingga seluruh tahapan selesai,” kuncinya.












