Potensi Penyalahgunaan BBM Subsidi Gunakan Rekomendasi Dinas, SPBU Diminta Tegas : Tidak Boleh Diwakili !

Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Penyalahgunaan BBM Subsidi di Luwu Timur oleh oknum yang mengandalkan surat rekomendasi Dinas sangat berpotensi.

Pihak SPBU diminta tegas, hal tersebut sejalan dengan instruksi Dinas terkait yang mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM saat pengurusan dokumen.

Kelompok tani, nelayan dan pelaku UMKM yang menerima rekomendasi pembelian BBM subsidi di SPBU tidak boleh diwakili oleh pihak lain, ketentuan dan aturan tertuang dalam enam poin pada surat rekomendasi.

Fakta yang terjadi, menurut warga di Mangkutana, bahkan diduga ada oknum yang melakukan pembelian BBM subsidi membawa hingga sepuluh surat rekomendasi dengan dalih mewakili.

” Surat rekomendasi dari Dinas sangat berpotensi penyalahgunaan BBM subsidi, bayangkan saja, alat panen yang kerja di sawah petani beli BBM sampai 500 ribu per jeriken 30 liter, lalu kemana BBM yang dibeli pakai rekomendasi, SPBU harus tegas jangan ada mewakili lagi,” Harap Yuse.

Di SPBU Lopi kecamatan Mangkutana salah satunya, musim panen di wilayah tersebut telah selesai namun masih ada oknum yang datang membeli BBM subsidi jenis solar membawa rekomendasi alat panen, pertanyaannya akan digunakan dimana?

Bahkan kuota penggunaan BBM yang dicantumkam oleh Dinas pemberi rekomendasi dinilai tidak masuk akal, bayangkan saja dengan luasan lahan hanya 28 hektare diberi kuota sebanyak 1.539 liter.

Sementara faktanya, penggunaan BBM untuk alat panen (combine harvester) rata-rata hanya menghabiskan 12 sampai 15 liter per hektar untuk kategori alat panen berusia diatas tiga tahun, namun jika alat tersebut masih baru dalam pengoperasian hanya menghabiskan rata-rata 12 liter per hektar.

Parahnya lagi, jika kuota dalam rekomendasi masih tersisa namun musim panen telah selesai, oknum tersebut tetap memaksa pihak SPBU untuk menghabiskan kuota tersebut, lantas kemana sisa BBM yang diambil sementara kebutuhan panen kelompok telah selesai?

Masyarakat mendesak Dinas terkait untuk melakukan verifikasi ulang surat rekomendasi yang dikeluarkan dan tegas mencabut surat rekomendasi yang diduga disalahgunakan oleh oknum yang mengatasnamakan kelompok.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan