Liputan : Ismail
Luwu Timur, batarapos.com – Keberadaan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES) Tarabbi kecamatan Malili kini memunculkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.
Pasalnya sejak pergantian pengurus beberapa tahun silam, pengurus baru BUMDES Tarabbi tidak pernah melakukan pertemuan bersama masyarakat untuk menyampaikan pertagungjawaban.
Terlebih lagi BUMDES saat ini mengelolah satu unit kendaraan jenis Bus yang informasinya di sewakan kepada salah satu perusahaan kontraktor di kabupaten Luwu Timur.
Informasi yang di peroleh, masyarakat desa Tarabbi kini mempertanyakan status dan hasil penyewaan (laba) mobil tersebut mengingat kendaraan yang berasal dari kementerian kini terparkir di garasi salah satu rumah warga di desa Tarabbi.
” Itu mobil BUMDES sudah lama terparkir disitu sementara pengurus tidak pernah melakukan rapat pertanggungjawaban, kan kita sebagai masyarakat perlu tahu itu, ” ujar salah satu warga yang eggang namanya di publikasi.
Ia juga membeberkan bahwa informasi dari salah satu pengurus BUMDES bahwa ada laba dari perusahaan hasil sewa mobil tersebut.
Ia berharap agar pengurus BUMDES Tarabbi segera mengadakan pertemuan untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban agar apa yang dipertanyakan masyarakat mendapat jawaban.
Terpisah awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Direktur Bumdes melalui pesan WhatsApp namun belum mendapatkan konfirmasi.
Sementara itu ketua BPD desa Tarabbi Rodesya Parirak saat dikonfirmasi terkait wewenangnya ia menjelaskan bahwa pihak telah melakukan upaya agar Direktur Bumdes melakukan rapat pertanggung jawaban.
” Iya bulan Maret lalu kami rencana mau musdes pertanggungjawaban BUMDES tapi sebelumnya saya ke Temmassarangnge koordinasi dengan direktur karena melihat kondisi direktur waktu itu sakit (stroke ringan jangan sampai kaget malah tambah sakit), ” Ujarnya Selasa(03/11/2026).
Ia melanjutkan ” Waktu itu beliau minta nanti selesai lebaran. akhirnya karena faktor kesibukan lewat lagi. Sempat kemarin waktu September terlintas tapi mengingat tinggal beberapa bulan terakhir TA 2026 jadi mungkin sekalian akhir Desemberpi, ” jelasnya.
Rodesya menegaskan bahwa ada PAD yang masuk dan terbaca di APBDES.
” Tapi yang jelas PAD tetap masuk di desa dan terbaca di APBDES. Hanya mungkin masyarakat yang tidak hadir rapat yang mempertanyakan ataukah hadirji rapat tapi tidak terlalu pahampi, ” tutupnya.











