Luwu Timur, batarapos.com – Kementrian menyalurkan Bantuan Langsung Tunai senilai Rp. 600.000 per Kepala Keluarga (KK) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Anehnya bantuan ini justru diberikan kepada orang yang sudah meninggal dunia (wafat) beberapa bulan yang lalu, salah satunya di Desa Baruga, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Melihat dari penyaluran BLT itu, Pemerintah Desa Baruga menilai Kemensos masih menggunakan DTKS lama bukan data baru yang diserahkan oleh Pemerintah Desa.
“Iya benar, ada warga yang sudah meninggal dunia masih daat bantuan dari Kemensos, berarti Kemensos masih menggunakan data lama, terus apa gunanya Kemensos meminta agar Desa melakukan pendataan baru calon penerima bantuan kalau tetap menggunakan data lama, siang malam kita mendata tapi tidak digunakan juga” Kata Roy Mursyam Kepala Desa Baruga yang saat ini telah meletakkan jabatannya (mengundurkan diri).
Salah satu warga Desa Baruga yang sudah meninggal dunia masih menerima BLT dari Kemensos kata Roy Mursyam yakni Almarhum Supri Rinda yang wafat pada Januari 2020 lalu.
“Almarhum meninggal pada Januari lalu, dan kita diminta lalukan pendataan baru, dalam pendataan baru yang kita serahkan nama almarhum sudah tidak ada, tapi karena masih data lama yang digunakan akhirnya nama itu masih ada” Tutur Roy Mursyam. (**).











