27 Juli 2024, 8:32 am

Aniaya Ibu Kandungnya, Seorang IRT di Desa Sassa Diamankan Polisi

Luwu Utara, batarapos.com – Seorang Ibu rumah tangga (IRT) di dusun Salulanggara, desa Sassa, kecamatan Baebunta, kabupaten Luwu Utara, diamankan unit resmob polres Luwu Utara, karena diduga telah manganiaya ibu kandungnya sendiri. Jum’at (25/6/2021).

Sekitar pukul 13:40 wita, unit resmob polres Luwu Utara, yang di pimpin Kanit resmob polres Luwu Utara (Bripka  Sadar Samsuri), menjemput terduka pelaku AM (22) di desa Radda, Luwu Utara.

Diketahui AM (22) berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT), AM di amankan unit resmob polres Luwu Utara, Karena diduga telah menganiaya ibu kandungnya MS (48), di desa Radda, kecamatan Baebunta, kabupaten Luwu Utara.

Kanit resmob polres Luwu Utara (Bripka Sadar Samsuri), membenarkan kejadian  tersebut.

AM yang berprofesi sebagai IRT telah menganiaya dan mengancam saudari MS, yang merupakan ibu kandungnya sendiri, di desa Radda, kecamatan Baebunta, kabupaten Luwu Utara. Sebelum sholat jum’at,” ungkap Bripka Sadar Samsuri selaku kanit resmob polres Luwu Utara.

Bripka sadar melanjutkan, berawal dari korban MS, sedang mencuci ayam yang sudah dipotong-potong, di rumah saudara muksin, di desa Radda.

Kemuadian datanglah AM berteriak-teriak memanggil korban MS, yang tak lain adalah ibu kandungya sendiri, lalu menarik belakang leher korban dan mendorong kedinding rumah,” jelasnya.

Tidak berhenti sampai disitu, pelaku kembali memegang belakang leher dan menyeret ibunya sampai didepan rumah saudara Jabir.

Setelah sampai di depan rumah Jabir AM, mengambil batu dan menyuruh ibunya masuk kedalam rumah saudara Jabir, untuk mengambil tas miliknya,” jelas Kanit Resmob.

Diketahui dari pengakuan MS, pelaku AM, sering mengancam korban. (Rival)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan