Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2022, Siap-siap Kendaraan ODOL Bakal Ditindak

Luwu Timur, batarapos.com – Kapolres Luwu Timur AKBP. Silvester MM Simamora menegaskan kendaraan Over Loading (ODOL) yang melintas di Kabupaten Luwu Timur bakal ditindak tegas.

Itu dikatakan Kapolres Luwu Timur usai menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2022 di halaman Mapolres Luwu Timur, Selasa (1/3/22).

Karena sudah ada aturannya maka harus ditindak,” Tegas Kapolres Luwu Timur.

AKBP. Silvester MM Simamora juga mengimbau masyarakat pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalulintas bukan hanya saat ada operasi Keselamatan 2022.

Untuk masyarakat pengendara tetap patuhi peraturan lalulintas, lengkapi surat-surat kendaraan, patuhi rambu-rambu jalan, itu bukan saat ini saja tapi selamanya saat berkendara,” Imbau Kapolres Luwu Timur.

Jenis pelanggaran dalam sasaran operasi keselamatan 2022 ini adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara melawan arus, pengendara dibawah umur, mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengemudi roda empat atau lebih wajib menggunakan safety belt, pengendara yang melebihi batas kecepatan dan kendaraan over loading (ODOL).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam kegiatan apel gelar pasukan, Mayor Inf. Martinus Pagasing (Pabung Luwu Timur) turut hadir Para PJU Polres Lutim dan Kapolsek Jajaran, Drs.A.R .Salim ,S.Sos,MM. (Kadis Perhubungan Lutim) Indra Fauzi (KasatPol PP Lutim), Pattapoi Lolo ( Kasubag Bin Kejaksaan Lutim), Aini Endis Andrika .S.STTP .MM. (Asisten Pemerintahan Bid.Adiministrasi Umum ), H.Umar (Senkom Lutim) dan Perwakilan Jasa Raharja Cab.Lutim.

Tim batarapos.com

SebelumnyaIMM se-Indonesia Gelar Aksi Tolak Kebijakan Pemerintah yang Tidak Pro Rakyat Hingga Penundaan Pemilu 2024
SelanjutnyaAsisten Bidang Pemerintahan Hadiri Apel Gelar Pasukan OPS Keselamatan 2022