27 September 2025, 1:48 pm

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Morowali Edukasi Cukai di PT NNI

Liputan : Rudini

Morowali, batarapos.com – Bea Cukai Morowali menggelar edukasi sosialisasi ketentuan dibidang cukai yang bertempat di ruang pertemuan PT Nadesico Nickel Industry (NNI), pada hari Jumat (26/09/2025).

Acara ini ditujukan kepada perwakilan departemen di Lingkungan PT NNI untuk meningkatkan kesadaran akan produk-produk ilegal seperti rokok ataupun minuman ber-alkohol.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Andi Wahyudi, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara Bea Cukai dan pelaku industri dalam memberantas peredaran barang ilegal.

Dalam sesi pemaparan materi, Cahyo Wibowo selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan menjelaskan secara rinci berbagai topik terkait cukai, para peserta diberikan pengetahuan mendalam untuk mengidentifikasi ciri-ciri rokok ilegal, cara membedakan pita cukai asli dan palsu, serta ditunjukkan langsung berbagai contoh rokok ilegal yang berhasil diamankan oleh petugas.

“ Sosialisasi ini menjadi lebih interaktif dengan adanya demonstrasi produk ilegal, sehingga kita dapat memahami perbedaannya secara nyata,” Ucap Cahyo.

Lebih lanjut, sosialisasi ini juga menggarisbawahi konsekuensi hukum dan pidana bagi siapa saja yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa cukai resmiakan.

Sebagai simbol komitmen bersama dalam memerangi barang ilegal, kegiatan ditutup dengan pemasangan spanduk bertuliskan “Minuman Keras / Rokok Ilegal = Melawan Hukum” dalam tiga bahasa di area strategis perusahaan, sebagai pengingat bagi seluruh karyawan dan pihak terkait.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!