Luwu Timur, batarapos.com – Beredar pemberitaan terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Komisi III DPRD Kab. Luwu Timur, PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) membuat beberapa point klarifikasi terkait perberitaan tersebut sebagai berikut :
1. Bahwa kami PT. CLM berkomitment penuh dalam menjalankan Prinsip
Pertambangan yang Baik dan Benar (Good Mining Practice) yang salah satu cirinya yakni
mengendalikan dan memelihara fungsi lingkungan hidup serta menciptakan
penambangan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup ( Sustainable Mining
For Sustainable Living ) di Kabupaten Luwu Timur ini.
2. Selanjutnya aktifitas penambangan kami PT. CLM dengan luasan bukaan tambang sekitar± 30 Ha telah memiliki Settlingpound yang berada di 4 titik areal tangkapan (SP A,B,C dan D), bertujuan untuk mengcover dan menangkap air limpasan/ run off dari areal tambang dengan luasan keseluruhan settlingpound kami ± 3,5 Ha.
Settlingpound ini berfungsi sebagai tempat penampungan air limpasan sekaligus untuk mengendapkan partikelpartikel padatan yang ikut bersama air dari areal penambangan. Di settlingpound ini yang terdiri dari beberapa kompartemen secara rutin kami lakukan Maintenance ( baik itu Pengerukan Lumpur, Perbenahan tanggul OverFlow, Pemantauan Kulaitas Air dan Sendimentasi serta lainnya).
Pemantauan Kualitas Air Limbah dari Outlet settling pound kami secara harian telah kami lakukan pemeriksaan berupa parameter pH dan TSS air limbah. Selain itu tiap 3 bulan sekali dan per 6 bulan kami melakukan pelaporan RKL-RPL ke instansi terkait sesuai dengan arahan dan pendekatan didalam Dokumen AMDAL dan RKL-RPL kami. Hasil dari pematauan rutin harian kami sejak bulan Januari hingga Februari ini parameter pH dan TSS kami masih memenuhi Baku Mutu Air Limbah bagi usaha/kegiatan pertambangan Nikel sesuai dengan Aturan Baku Mutu Air LImbah bagi Usaha/Kegiatan Pertambangan Bijih Nikel di Permen LH No. 9 Tahun 2006, dimana nilai pH kami berkisar : 7,7 hingga 8,5 dan nilai TSS : 11 hingga 35 mg/l, berdasarkan data pengamatan ini menandakan parameter tersebut masih memenuhi baku mutu yang ada (pH (6-9) dan TSS (200 mg/l) ).
3. Selain itu kami PT. CLM dalam waktu dekat ini akan menFainalisasikan kajian Hidrologi dengan menggait Konsultan Lingkungan dari UNHAS guna mendapatkan rekomendasi
Titik Penaatan (Point of Compliance) untuk keseluruhan areal IUP OP kami. Hal ini bertujuan menjadikan acuan bagi kami dalam rangka Penaaatan Baku Mutu Air Limbah.
4. Selanjutnya perlu kami sampaikan pula bahwa di areal IUP OP kami ada banyak aktifitas
lain. Dimana Sungai Pongkeru merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang memiliki chatman areal lintas yakni berhulu di wilayah administrasi Provensi Sulawesi Tenggara (Kab. Konawe dan Kab. Kolaka Utara) dan bermuara atau berhilirnya ada di Prov.Sulawesi Selatan (Kab. Luwu Timur), bila kita menilisik lebih dalam di aliran DAS ini khususnya di Kab. Kolaka Utara (Desa Larui) dan Kab. Luwu Timur telah banyak aktifitas berupa Perambahan Hutan/ Illegal Loging, Aktifitas Pembukaan lahan untuk Pertanian/Perkebunan khususnya tanaman merica/ lada yang dilakukan secara massif, sehingga secara ilmiah air hujan yang turun sebahagian besar tidak menyerap kedalam tanah terinfiltrasi sehingga volume air yang cukup besar itu masuk ke badan sungai wilayah DAS, dengan membawah dan mengikis material /partikel-partikel tanah yang dilewatinya sehingga terjadilah erosi aliran permukaan run off yang mengakibatkan terjadinya sendimentasi dan kekeruhan di bagian hilir nya yakni DAS sungai Pongkeru dan selain itu kejadian Kekeruhan di Sungai Pongkeru juga sudah berlangsung lama bahkan sebelum adanya aktifitas tambang kami ini terjadi bila musim hujan atau pada saat curah hujan tinggi terjadi. Tercatat Bukaan Areal Diluar Aktifitas Penambangan kami didalam IUP OP kami berkisar ± 750 Ha berdasarkan hasil pemantauan Citra Lansat tahun 2020.
5. Kami PT. CLM juga senantiasa aktif melakukan koordinasi dengan Instansi terkait,
salah satunya dibulan Januari Instansi DINAS LINGKUNGAN HIDUP telah membentuk
TIM TERPADU yang dinamakan TIM EKSPEDISI HOLISTIK DAS PONGKERU. Kami
berharap tim ini bekerja secara Independent dan memperoleh data yang valid sehingga
dapat menarik kesimpulan serta rekomendasi dari mana asal kekeruhan di DAS
Pongkeru terjadi.
6. Terakhir kami PT. CLM berkomitmen juga dalam Persoalan terkait pembangunan Pabrik
Smeter, tentunya hal tersebut butuh kajian yang mendalam baik dari Segi Regulasi,
Tekniks, Ekonomi dan Sosial budaya dan lainnya. Kajian ini juga sementara kami
jalankan dan harapannya dari kajian tersebut nantinya ada rekomendasi yang menjadi
dasar pertimbangan kami untuk pembangunan Pabrik Smelter di Bumi Batara Guru ini.
(Sumber : External PT. CLM)