Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Imbauan bagi pengendara mobil roda enam keatas agar tidak melintas di jalan Trans Sulawesi selama tiga hari dengan jadwal tertentu.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Luwu Timur, AKP. Jumadi, agar pengguna jalan menghindari jalan tersebut.
Jalan yang dimaksud adalah, jalan Trans Sulawesi, tepat di depan lapangan sepak bola Desa Wonorejo, kecamatan Mangkutana, kabupaten Luwu Timur.
” Imbauan ini khusus bagi pengendara mobil roda enam keatas untuk menghindari kemacetan total,” Imbau Kasat Lantas Polres Luwu Timur.
Untuk waktu yang ditetapkan adalah, mulai hari Kamis 21 November 2024 sampai hari Sabtu 23 November 2024, mulai pukul. 13.00 WITA sampai pukul. 17.00 WITA.
Alasan larangan kendaraan roda enam keatas agar tidak melintas dikarenakan akan berlangsung kampanye rapat umum tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur yang tentunya akan terjadi penyempitan jalan Trans Sulawesi akibat padatnya kendaraan.