27 Juli 2024, 12:24 pm

Besok Batas Waktu Perbaikan Dokumen Bacaleg Morut, Baru Satu Partai Yang Diterima KPU

Morut, batarapos.com – Batas pengembalian perbaikan dokumen bakal calon legislatif ke KPU Morowali Utara, berakhir besok, Minggu 9 Juli 2013.

Meski tersisa sehari lagi batas waktu yang diberikan oleh KPU Morut, namun baru satu partai yang mengembalikan dokumen perbaikan Bacaleg yakni Partai Perindo.

” Baru partai Perindo yang masukan dokumen caleg tadi sore, untuk diverifikasi,” Ungkap Yusri Ibrahim ketua KPU Morut kepada wartawan.

KPU Morut mengimbau seluruh partai politik agar memperhatikan batas waktu yang diberikan, pasalnya waktu yang diberikan terhitung sejak tanggal 26 Juni 2023.

” Besok tanggal 9 Juli 2023 pukul 24.00 WITA atau jam 12 malam, batas akhir partai masukan dokumen perbaikan,” Ujar ketua KPU Morut.

Setelah batas waktu perbaikan dokumen, KPU akan melakukan verifikasi administrasi mulai tanggal 10 Juli 2023 sampai tanggal 6 Agustus 2023.

Penetapan daftar Calon Legislatif sementara (DCS) akan dilakukan setelah dilakukan verifikasi.

Tim batarapos.com/Rudini

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan