Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur Dihadiri Bupati

Luwu Timur, batarapos.com – Bupati Lutim H. Budiman menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lutim dalam hal penyerahan ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 dirangkaikan dengan laporan pansus dan pendapat akhir kepala daerah terhadap ranperda tentang pajak Daerah dan retribusi daerah.

Dalam Sambutannya, Bupati Budiman mengatakan BPK telah melakukan audit terhadap laporan dan pertanggung jawaban APBD tahun 2022.

Hasil audit BPK terhadap pertanggung jawaban Lutim, BPK telah memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian, dimana laporan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

“Maka posisi keuangan Pemerintah Luwu Timur sejak 31 Desember 2022 yang terdiri dari laporan dan sanggahan, laporan saldo anggaran lebih neraca, laporan operasional, arus kas dan catatan atas laporan keuangan telah sesuai dengan standar instansi pemerintahan, ujar Budiman. Selasa (06/06/2023).

Lanjut kata Budiman, dengan tercapainya semua ini, itu tidak lepas dari kerja keras, kerja sama dan dukungan dari semua pihak terutama dari DPRD Kabupaten Lutim.

Di akhir sambutannya, Budiman mengucapkan terima kasih kepada DPRD Lutim atas diterimanya rancangan peraturan daerah tersebut dan berharap kedepannya bisa memberikan manfaat.

“Saya ucapkan terima kasih atas diterimanya rancangan peraturan daerah ini, dan Insyaallah Perda ini kita akan jalankan dan perlu membutuhkan evaluasi secara berkala sehingga apa yang kita raih sekarang ini bisa kita lebih efektifkan sehingga APBD kita bisa lebih meningkat, “ucap Budiman.

Diketahui, rapat paripurna tersebut dilangsungkan di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lutim dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Arifin serta di hadiri oleh anggota DPRD Lutim Bupati Lutim, Kajari Lutim dan undangan lainnya.

Tim batarapos.com

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan