7 Februari 2025, 3:27 pm

Buruknya Pelayanan Pemdes Tungke, Lima Bulan Berkas Pengurusan PBB-P2 Warga Tidak Selesai 

Liputan : Yusri

Bone, batarapos.com – Warga Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berinisial RA geram, pelayanan yang diberikan pemerintah Desa Tungke, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone buruk.

Pasalnya sudah 4 bulan pengurusan  pemecahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) diajukan warga ini tidak kunjung selesai, Jumat 24 Januari 2025.

Berbagai macam dalih disampaikan oknum perangkat Desa Tungke, Kecamatan Bengo, agar berkas yang diajukan warga bisa molor. Mulai dari kesibukan diluar pekerjaannya sebagai perangkat Desa, hingga tidak berada dikantor saat hari kerja.

” Kemarin alasannya pergi petik cengkeh di Luwu satu bulan disana, kemudian sibuk lagi tanam jagung, menghadiri acara pengantin segala macam,” Geramnya korban RA.

Memasuki bulan ke empat sejak formulir sejak disiapkan korban dari kantor Badan Pertanahan Daerah (Bapeda) Kabupaten Bone, dengan harapan bisa ditanda tangani pemerintah Desa. Namun faktanya masih saja dilalaikan pemdes sebagai pelayan masyarakat.

” Dia telefon saya itu hari, katanya berkas saya sudah jadi. Saya langsung buru-buru kesana (Kantor Desa Tungke red), kemudian mebawa kantor Camat tapi waktu berkas saya diperiksa Camat, hilang lagi dua lembar berkas saya, baru tidak ada tanda tangannya Pak Desa. Saya malu sekali didepan camat, ” Tambahnya.

Merasa terzholimi, korban berinisiatif mencari keadilan dengan berkoordinasi wartawan batarapos. Dengan harapan berkas pengurusan SPPT PBB-P2 diajukan RA bisa selesai.

” Harusnya pemerintah bersyukur kita mau urus pajak, dan kedua ini tanah orang tua kami sendiri dan berkas pendukung lainya juga sudah terpenuhi tinggal tanda tangan kepala Desa,” Tutur RA.

RA juga membeberkan jika sebelumnya oknum perangkat Desa berinisial RN saat pengurusan sempat menyinggung terkait biaya pengukuran objek lokasi kepada korban, dengan biaya Rp. 300.000 per bidang. Namun saat itu RA memilih mengukur sendiri bersama saudaranya lantaran tidak mampu membayar.

” Sempat (oknum perangkat Desa red) bilang kalau dia turun pengukuran biayanya tiga ratus ribu perbidang, saya tidak sanggup karena 5 bidang tanah saya mau urus jadi saya ukur sendiri mungkin itu masalahnya, ” Bebernya korban RA.

Hingga diberitakan belum ada keterangan pers pemerintah Desa Tungke, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan