Masamba, batarapos.com – Penyuluhan Program Reforma Agraria “Kegiatan Redistribusi Tanah” Tahun Anggaran 2020, bertempat di Aula kantor Desa Toradda, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (11/2/2020).
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara sebagai tim penyuluh retribusi tanah tahun 2020, yang dilaksanakan oleh Tim Penyuluh dari Kantor Pertanahan, BPN Kabupaten Luwu Utara.
Camat Masamba, H. Ajie Saputra hadiri Penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2020, yang dilaksanakan kantor pertanahan BPN kabupaten Luwu Utara bekerja sama dengan pemerintah kecamatan Masamba.
Adapun maksud dan tujuan dari pada Penyuluhan Kegiatan Redistribusi Tanah ini yaitu untuk memberi pemahaman kepada masyarakat peserta Redistribusi Tanah mengenai persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk dibuatkan sertifikat tanah.
Serta memberi pemahaman bahwa manfaat dari Redistribusi Tanah ini sangat banyak diantaranya tercipta pengaturan, penataan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah secara optimal serta dapat meningkatkan kesejahteraan penerima sertifikat tanah.
Hadir pada penyuluhan PTSL Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin diwakili oleh Kanit Binmas Aiptu Abd. Hamid. Danramil Masamba, dihadiri oleh masyarakat desa Toradda, bahkan ada warga dari luar yang memiliki lahan dan telah terdaftar di desa Toradda. (Drs)