18 Agustus 2025, 7:15 am

Curi Peralatan Rumah Tangga, Seorang Pelajar Diringkus Tim Pengasus Polres Jeneponto

Jeneponto, batarapos.com – Tim pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin langsung oleh IPTU ANDRI KURNIAWAN, S.TK, S.H, S.I.K dan Kanit resmob AIPDA ABD RASYAD memback up Polsek Binamu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Binamu AIPDA SUPARDI, S.Sos berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian di Jl. Tingkasa Dg Late, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Kamis (3/9/2020).

Pelaku AS (17) merupakan seorang pelajar yang beralamat di jln M Ali Gassing, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Plt kabag humas Polres Jeneponto Akp Syahrul SH mengatakan, sebelumnya telah dilaporkan oleh korban H.ABD RASID (50) seorang guru di Polsek Binamu bedasarkan, LP/ B / 36 / VI / 2020 / Sulsel / res Jeneponto / sek Binamu, 2 Juli 2020 tentang pencurian.

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela yang terletak di samping kanan rumah dan jendela belakang rumah korban kemudian mengambil 1 unit TV  warna hitam, tabung gas kg sebanyak 4 biji, kompor 1 unit, 1 unit mesin cuci, kipas angin 1 unit,” ujarnya.

Berdasarkan hasil informasi yang diperoleh adanya orang yang telah menjual barang tersebut sesuai ciri-ciri diatas, kemudian kami melakukan pengembangan informasi dan mengidentifikasi tentang ciri-ciri pelaku tersebut.

Tim pegasus mem-backup Polsek Binamu memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang telah diidentifikasi berada di depan rumahnya.

Tim langsung bergerak ke rumah tersebut dan melakukan penggerbekan dan penangkapan terduga pelaku,” jelasnya.

Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatanya seorang diri.

Terduga Pelaku saat ini berada di Polsek Binamu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(Ridwan Tompo).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan