28 Maret 2024, 11:55 pm

Dana BOP PAUD Kabupaten Pinrang Diduga Disunat, Ketua IGTKI Sebut Itu Tidak Benar !

Pinrang, batarapos – Dana Batuan Opersional Pendidikan (BOP) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) tahun 2019 dan tahun 2020 di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, diduga disunat.

Dana BOP tersebut senilai Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per siswa yang disalurkan oleh Pemerintah pusat ke sekolah  PAUD dan TK per enam bulan atau dua kali penyaluran dalam setahun itu diduga disunat oleh pengurus Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Pinrang.

Hal itu diungkapkan Kepala TK di Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, yang tidak ingin identitasnya disebutkan, ia membenarkan adanya potongan dana BOP oleh pihak IGTKI di Pinrang hingga tiga persen dari jumlah dana yang disalurkan.

“Iya benar, kalau sudah cair dana BOP kita semua Kepala TK PAUD disuruh kumpulkan uang sampai tiga persen dari dana itu untuk disetor, ada teman yang memang kumpulkan itu uang” Ungkap sumber kepada batarapos.com sembari meminta namanya tidak disebutkan.

Itu juga dibenarkan oleh Kepala TK di Pinrang HR, menurutnya sejak adanya permintaan potongan dana itu dirinya tidak pernah menuruti, berbagai alasan yang dilontarkan oleh HR kepada pihak yang ditugaskan melakukan pungutan hingga akhirnya ia tidak pernah menyetor.

“Iya pungutan potongan dana itu berlangsung dua sampai tiga tahun terakhir kalau saya tidak salah sampai tiga persen, tapi saya memang tidak mau menyetor, teman-teman yang lain banyak yang mengeluh tapi tidak tahu apakah mereka menyetor atau tidak” Ucap HR.

Terpisah, Haji Ros Ketua IGTKI Kecamatan Suppa yang juga menjabat sebagai Kepala TK Ananda Kabupaten Pinrang saat dikonfirmasi membantah keras soal dugaan pungutan tersebut yang dialamatkan pada dirinya, ia bersedia mengumpulkan seluruh kepala TK PAUD yang ada diwilayahnya untuk mengklarifikasi hal tersebut.

“Tidak benar itu, saya tidak tahu kalau ada pungutan seperti itu, apalagi kalau nama ku disebut-sebut, tidak pernah saya mau ambil itu dana BOP, tidak berani saya mau ambil dana BOP nya orang sudah ada peruntukannya, kalau dana BOP ku sendiri pasti saya gunakan, saya bersedia kumpulkan semua teman-teman guru TK untuk mengklarifikasi ini” Ucap Haji Ros via Handpone.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang (Muzakkir) saat ditemui diruang kerjanya juga tidak mengetahui adanya dugaan potongan dana tersebut, dijelaskannya bahwa, terkait kabar dugaan itu adalah kewenangan di Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Pinrang yang menangani BOP. (Idul).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan