Gowa, Batarapos – Pembangunan jalan Paving Blok yang menelan anggaran ratusan juta rupiah di Desa Jipang, Kecamatan Bontononpo Selatan, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, terbengkalai.
Sedikitnya diketahui terdapat dua titik pekerjaan proyek pembangunan jalan Paving Blok, pembangunan yang bermasalah yakni Dusun Alluka dan Dusun Jipang.
Menurut data yang berhasil dikumpulkan pembangunan jalan Paving Block di dusun Alluka sebagai contohnya, memiliki panjangnya sekitar kurang lebib 200 meter dengan lebar 3 meter, dianggarkan dengan dana uang Negara sebesar Rp.166.117.800 rupiah.
Adapun dengan rincian pembelanjaan diantaranya, pembelian bahan material sebesar Rp Rp.81.665.000 rupiah, dengan upah tenaga kerja sebesar Rp.75.498.000 rupiah, gaji honor tim Rp.7.910.000 rupiah, serta sewa peralatan sebesar Rp.1.044.000 rupiah.
Namun hasil pekerjaan proyek Desa Jipang tersebut belum rampung sama sekali, selain itu plan proyek maupun prasasti sebagai informasi ke masyarakat tidak terlihat sama sekali.
Padahal dari Pekerjaan talud pekerjaan proyek tersebut di kerjakan kurang lebih 5 orang tukang dengan timbunan pasir urug yang kerjakan secara swakelola oleh warga atas intruksi dari Kepala Dusun dalam bentuk kerja bakti tanpa uang.
“Selama pengerjaan (pelaksanaan), saya selaku kepala dusun tidak dilibatkan, adapun tukang yang kerja itu (proyek) semua tukang dari luar”, ungkap kepala Dusun Alluka dengan nada kecewa.28/07/2019.
Lebih lanjut kata dia untuk mengetahui dugaan penyimpangan ataupun dugaan korupsi pada proyek pekerjaan Paving Blok ini, silahkan tanya yang bersangkutan.
“Kalau mauki tanya lebih jelas nanti tanyakan saja sama mantan Kades”, cetusnya.
Sementara dalam konfirmasi kepada Kepala Dusun Jipang bernama Dg Memang tidak bisa memberikan penjelasan lebih banyak dan terperinci sebab pelaksanaan pembangunan proyek Paving Blok ini pada dasarnya tidak transparan untuk mengetahui berapa anggaran maupun volume pekerjaan.
“Tidak taumi itu berapa anggrannya dan berapa panjangnya, saya tidak dilibatkan” jawabnya.
Pada lokasi proyek hanya bisa di dapat hanya dapat dilihat tumpukan bahan material seperti ada batu gunung sebanyak 3 truk dan sebanayak pasir 2 truk, yang anggarannya dari sumber data yang berhasil dihimpun total anggaran sebesar Rp.121.224.800 rupiah.
Aparat Desa Jipang yang ditemui seperti Kaur Pembangunan di Kantor Desa Jipang bernama Dg Sua, tidak banyak berkomentar terkait pembangunan yang sudah seharusnya telah selesai rampung.
“Harusnya itu selesaimi dari tanggal 25/07/2019, yang jelas ini tanggung jawab Bendahara sama mantan Kepala Desa”, tandasnya.
Hingga berita ini di terbitkan Bendahara Desa Nurlina Dan mantan kepala Desa Jipang Rosdiati Majid Dg Datu telah beberapa kali di hubungi dikantor maupun melalui via handphone namun belum mendapat tanggapan.
Dari pekerjaan yang terbengkalai tersebut yang ada di dua dusun yang berbeda dipastikan dikerjakan mantan Kepala Desa Rosdiati Majid Dg Datu. (Zul)